Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng, Putu Agus Ariana alias PAA (34), yang mencabuli mahasiswinya, mengaku menyesali perbuatanya. Dia meminta maaf dan akan bertanggung jawab.
"Kepada korban dan keluarga saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila saya melakukan kesalahan. Saya menyesali kekeliruan saya," kata Agus saat diwawancarai awak media di Polres Buleleng, seperti dikutip detikBali, Selasa (9/5/2023).
Aksi Agus terekam kamera CCTV saat diduga melecehkan mahasiswinya di kamar kos. Agus kini berstatus tersangka dan ditahan di Polres Buleleng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan akan bertanggung jawab dan menaati segala prosedur hukum yang berlaku. Agus enggan menjawab terkait sejauh mana hubungannya dengan korban.
"Saya akan bertanggung jawab dan menaati semua prosedur hukum yang sedang saya jalani," kata Agus.
Agus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual. Agus ditetapkan tersangka pada Minggu (7/4). Penetapan tersangka berdasarkan beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Dosen Cabul di Buleleng Berniat Perkosa Mahasiswinya':