Polisi menangkap pengamen jalanan inisial IDB (30), pelaku pencurian sepeda motor di Masjid Al-Ikhsan di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku beraksi saat korban meninggalkan motornya untuk salat Isya.
"Korban memarkir motornya di halaman masjid dan langsung melaksanakan salat, selesai salat motor sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Dia mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memburu pelaku. Wajah IDB berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV di masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari rekaman CCTV masjid tersebut, Polisi menyebar informasi ke berbagai lapisan masyarakat, terutama WhatsApp Group. Dari informasi masyarakat, akhirnya ada yang mengenali wajah pelaku," ujarnya.
Dia menyebutkan pihaknya menemukan kunci leter T yang digunakan pelaku untuk mengambil motor korban. Polisi menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Pelaku ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Cilandak pimpinan Iptu Ivo Amelia, saat sedang nongkrong di Jalan Abdul Majid, Cipete Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, beberapa jam setelah kejadian," jelas Wahid Key.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan kunci leter T yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Lebih lanjut, Wahid mengatakan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.
"Barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan karena belum dijual oleh pelaku," ujarnya.