Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba Hari Ini

Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba Hari Ini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 07:40 WIB
Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa terkait kasus narkoba. Mantan Kapolda Sumbar ini melambaikan tangan sambil tersenyum usai sidang digelar, Kamis (30/3/2023).
Irjen Teddy Minahasa (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa hari ini akan menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Dilansir SIPP PN Jakbar, Selasa (9/5/2023), sidang vonis Irjen Teddy akan digelar di ruang sidang Mudjono PN Jakbar. Sidang rencananya digelar pukul 09.00 sampai dengan selesai.

"Selasa, 9 Mei 2023 agenda putusan," tulis SIPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Teddy Dituntut Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa diketahui telah menjalani sidang tuntutan. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

"Menyatakan Terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3).

ADVERTISEMENT

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," sambung jaksa.

Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan Teddy. Jaksa meyakini Teddy bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa meyakini Teddy merupakan pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual. Jaksa juga meyakini Teddy sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti.

Jaksa meyakini Dody telah menerima uang Rp 300 juta dari Linda dari hasil penjualan 1 Kg sabu. Jaksa meyakini uang Rp 300 juta itu telah diterima oleh Teddy dalam mata uang asing.

Simak juga Video 'Usai Surah Ali Imran, Teddy Minahasa Kutip Ayat Alkitab di Sidang Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads