Kasus viral Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, pamer barang mewah seperti tas Hermes menjalani babak baru. Dia telah diperiksa oleh KPK karena hartanya dianggap janggal.
Diketahui, Reihana punya harta Rp 2,7 miliar. Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023
KPK sebelumnya telah mempelajari mengenai data kekayaan Reihana. Analisis awal KPK menilai ada yang janggal dari kekayaan Kadinkes Lampung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Analisis awal sih kecil bener ya (kekayaan Reihana)," Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (20/4).
Menurut KPK, nilai kekayaan yang dilaporkan Reihana dalam LHKPN tidak sesuai profilnya. Pahala mengatakan Tim Direktorat LHKPN KPK masih menelusuri asal kekayaan Reihana lewat data perbankan.
"KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi," tutur Pahala.
Reihana tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 08.15 WIB. Dia memakai kemeja dan kerudung putih.
Kadinkes Lampung tidak banyak berkomentar. Dia hanya menyampaikan kondisinya sehat dan siap menjalani klarifikasi mengenai LHKPN.
"Iya sehat, sehat," kata Reihana di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Reihana lalu duduk di lobi Gedung KPK. Dia menutupi wajahnya dengan majalah ketika awak media mencoba mengambil gambar.
Sekitar pukul 12.40 WIB, Kadinkes Lampung selesai diperiksa. Dia keluar dari gedung KPK.
Reihana irit bicara soal klarifikasinya hari ini. Dia menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.
"Diklarifikasi saja ya. Silakan tanya KPK," kata Reihana.
Reihana lalu bergegas meninggalkan KPK. Dia kemudian masuk ke mobil Kijang Innova berwarna silver.
Simak Video 'Kadinkes Lampung Irit Bicara Usai Klarifikasi Harta di KPK':
Harta Reihana, simak di halaman selanjutnya.
Harta Reihana di LHKPN
Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000 yang tersebar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.
Selain itu, ada tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing RP 120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.
Bukan hanya tanah dan bangunan, Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta yang terdiri dari Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp 200 juta (hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150 juta (hasil sendiri), Mercedes-Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta (hasil sendiri).
Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.
Tanggapan Gubernur Lampung.
Tanggapan Gubernur Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara terkait pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana oleh KPK. Arinal menyatakan menyerahkan semuanya ke KPK atas pemanggilan tersebut.
"Pemanggilan itu tujuannya untuk mengklarifikasi," kata Arinal di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur, dilansir detikSumut.
Arinal pun menyerahkan urusan tersebut ke KPK dan menghormati agenda yang dilakukan KPK itu. "Untuk prosesnya, saya serahkan seluruhnya ke KPK. Pada dasarnya saya menghormati itu," ujar dia.