Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Saat menunggu pemeriksaan, Reihana memakai sebuah majalah sebagai 'tameng' wajahnya.
Reihana tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.15 WIB, Senin (8/5/2023). Dia kemudian duduk di lobi gedung KPK bersama seorang pria.
Reihana kemudian terlihat menutupi wajahnya dengan majalah. Majalah itu merupakan edisi 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diketahui pada salah satu halaman di majalah tersebut. Dalam salah satu halaman itu, tampak informasi mengenai acara perayaan menuju tahun 2014.
"Dancing All Night Long to 2014. Let's dance till drop on December 31st 2013 starts from 7 PM," demikian isi salah satu halaman majalah yang dibaca Reihana.
Bukan Majalah dari KPK
Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan Reihana menjalani klarifikasi LHKPN di KPK.
"Betul itu. Yang bersangkutan sudah datang di Gedung Merah Putih KPK," kata Ipi.
Sedangkan terkait majalah tersebut, KPK menegaskan bahwa majalah yang dipakai Reihana sebagai tameng bukan dari KPK.
"Tadi sudah dikonfirmasi ke lobi KPK, bukan majalah dari kami," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (8/5).
Simak Video: Kadinkes Lampung Irit Bicara Usai Klarifikasi Harta di KPK
Kejanggalan Harta Reihana
KPK sebelumnya telah mempelajari soal data kekayaan Reihana. Analisis awal KPK menilai ada yang janggal dari kekayaan Kadinkes Lampung tersebut.
"Analisis awal sih kecil bener ya (kekayaan Reihana)," kata Pahala kepada wartawan, Kamis (20/4).
Menurut KPK, nilai kekayaan yang dilaporkan Reihana dalam LHKPN tidak sesuai dengan profilnya. Pahala mengatakan Tim Direktorat LHKPN KPK masih menelusuri asal kekayaan Reihana lewat data perbankan.
"KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi," tutur Pahala.
Tanggapan Gubernur Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara terkait pemanggilan Reihana oleh KPK. Arinal menyatakan menyerahkan semuanya ke KPK soal pemanggilan tersebut.
"Pemanggilan itu tujuannya untuk mengklarifikasi," kata Arinal di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur, Senin (8/5/2023).
Arinal pun menyerahkan urusan tersebut ke KPK dan menghormati agenda yang dilakukan KPK itu.
"Untuk prosesnya, saya serahkan seluruhnya ke KPK. Pada dasarnya saya menghormati itu," ujarnya.