Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok Identifikasi 20 WNI Korban TPPO Myanmar

Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok Identifikasi 20 WNI Korban TPPO Myanmar

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 08 Mei 2023 16:32 WIB
KBRI Bangkok
KBRI Bangkok (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok melakukan identifikasi korban perdagangan orang tersebut.

"Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok bersama otoritas setempat melakukan gerak cepat dengan melakukan identifikasi korban untuk mempercepat proses pemulangan terhadap 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (7/5/2023).

Ke-20 WNI tersebut diakui oleh otoritas Thailand sebagai korban setelah dilakukan penyelamatan oleh jejaring lokal. Selanjutnya, Atase Kejaksaan segera bernegosiasi dan melakukan mitigasi terkait potensi permasalahan hukum yang dihadapi 20 WNI tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok bersama KBRI Bangkok dan unsur terkait dengan melibatkan pihak berwenang Thailand juga akan melakukan upaya negosiasi serta mitigasi atas potensi permasalahan hukum dan keimigrasian yang dihadapi oleh 20 orang pekerja tersebut," katanya.

Dalam kasus ini, 20 orang WNI masuk ke wilayah Thailand secara legal, namun menyeberang ke Myanmar secara ilegal. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand untuk menghindari terjadi permasalahan hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Saat ini kondisi 20 WNI tersebut dalam keadaan selamat dan berada di bawah perlindungan KBRI Bangkok. Selanjutnya, 20 orang pekerja tersebut akan dipulangkan.

"Apresiasi setinggi-tingginya diberikan terhadap jejaring lokal yang bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok atas penyelamatan 20 orang pekerja informal asal Indonesia di Myanmar tersebut," kata Ketut.


20 WNI Diperiksa Polri

Sebelumnya, Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil mengevakuasi 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Kini, penyidik Polri tengah memeriksa para korban.

"Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi. Bisa jadi di antara 20 orang itu ada yang pelaku," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dimintai konfirmasi, Senin (8/5).

Ditanya terkait kepulangan 20 WNI ke Tanah Air, Krishna belum bisa menjelaskan detail waktunya. Dia menuturkan terkait kepulangan para WNI masih dikoordinasikan dengan Kemlu.

"Sudah diperiksa dulu di Bangkok. Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu," ujarnya.

(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads