Bupati Pandeglang Irna Narulita disorot karena harta kekayaannya meningkat. Irna pun memberikan penjelasan.
Irna melaporkan harta kekayaan ke LHKPN KPK pada Februari 2023 untuk periode 2022. Dalam laporan itu tercatat Irna memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62.562.624.828.
Kekayaan Irna Narulita melonjak hampir Rp 15 miliar dalam dua tahun. Pada LHKPN periode 2021, kekayaan Irna Narulita senilai Rp 48,6 miliar.
Menanggapi hal itu, Irna mengklaim, dalam kenaikan harta kekayaannya itu, tidak ada aset yang bertambah sejak awal menjabat Bupati Pandeglang. Menurutnya, penambahan itu dilihat dari kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) aset tanah yang dimilikinya.
"Harta atau aset yang ibu miliki yang sudah ibu laporan ke LHKPN KPK tetap tidak ada yang nambah satu aset pun, tidak ada yang nambah, hampir Rp 23 miliar 2015 dan sampai dengan sekarang tetap," kata Irna kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
"Sehingga yang bertambah itu hanya nilainya saja, contoh kalau misalkan tanah, ibu beli 25 tahun lalu Rp 20 ribu ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut kan nggak boleh ibu bohong," tambahnya.
Irna juga memastikan akan memenuhi panggilan KPK jika nanti dipanggil. Menurutnya, sebagai warga negara wajib mengklarifikasi soal laporan harta kekayaan.
"Atuh siap geh," kata Irna.
Lihat juga Video 'Heboh Pejabat Setneg Dinonaktifkan Gegara Istri Pamer Harta':
(knv/knv)