Polisi akan memeriksa kejiwaan warga negara asal Nigeria berinisial AN (32) yang menganiaya dan menusuk 2 nenek di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) hari ini. Mengenai motif pelaku, polisi masih melakukan pendalaman.
"Motif belum, Senin pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kasat Reskrim PM Jakut AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Iverson menyebut penyidik telah memeriksa pelaku. Akan tetapi, WN Nigeria itu lebih banyak diam.
"Sudah tapi lebih banyak diam. Maka itulah perlu pemeriksaan kejiwaan," jelasnya.
Polisi juga telah melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya negatif narkoba.
"Hasil tes urine narkoba Negatif," tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan AN (32) sebagai tersangka aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakut. Kedua korban mengalami sejumlah luka tusukan akibat penyerangan AN.
"Ya betul sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Sabtu (6/5).
Iverson juga mengungkap kondisi kedua korban penyerangan WNI Nigeria, yakni dua nenek inisial NW (55) dan RS (58). Iverson mengatakan kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka mengalami sejumlah luka akibat penyerangan WN Nigeria tersebut.
"Untuk korban luka tusuk sampai hari ini masih dirawat di Rumah Sakit Gading Pluit, wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujarnya.
Lihat juga Video 'WN Nigeria Keroyok Polisi di Apartemen Cengkareng':
(lir/knv)