Viral di media sosial aksi seorang warga negara asing (WNA) yang mengamuk di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Diketahui WNA asal Nigeria itu mengamuk hingga menusuk dua orang nenek-nenek.
Simak fakta-fakta WN Nigeria mengamuk hingga tusuk dua orang nenek-nenek di Jakut berikut ini:
Kronologi WN Nigeria Ngamuk-Tusuk 2 Nenek
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara Qris Pratama mengatakan WN Nigeria tersebut mengamuk di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5) malam. Saat ini WN Nigeria tersebut ditangani polisi karena melakukan penganiayaan.
"Saat ini ditangani oleh pihak kepolisian karena ini terkait pidana umum," kata Qris, dilansir Antara, Sabtu (6/5/2023).
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan pelaku menganiaya dua orang nenek-nenek secara membabi buta di lorong lantai 20 apartemen tersebut.
"Iya betul, jadi ada WNA Nigeria ngamuk. Dia menganiaya nenek-nenek, satu orang sampai diinjak-injak, digebuk," kata Vokky.
"Setelah itu ada seorang nenek yang mau memisahkan lagi malah ditusuk," sambung Vokky.
WN Nigeria Terancam Dideportasi
Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta akan mendeportasi WNA yang mengamuk hingga aniaya dua orang nenek di apartemen Jakut itu apabila telah terbukti melakukan pelanggaran pidana dan menjalani hukumannya.
"Setelah WNA yang bersangkutan bila dipidana dan telah menjalani pidananya, barulah pihak Imigrasi akan mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya," jelas Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun kepada detikcom, Sabtu (6/5/2023).
Lebih lanjut, pihak Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan menyerahkan proses hukum kasus WNA Nigeria ngamuk hingga tusuk 2 nenek itu kepada pihak kepolisian. Ibnu mengatakan karena ini menyangkut pidana.
Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkap dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku beraksi dalam keadaan sadar. Hal ini diketahui setelah tes urine terhadap pelaku.
"Ya betul (dalam keadaan sadar)," kata Iverson kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Namun belum diketahui motif pasti pelaku melakukan aksi brutal tersebut. Iverson mengatakan akan dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku.
"(Motif) Masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara. Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi atau kejiwaan," imbuhnya.
Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan pria WNA asal Nigeria berinisial AN (32) sebagai tersangka terkait aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap dua nenek inisial NW (55) dan RS (58) di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakut. Kedua korban mengalami sejumlah luka tusukan akibat penyerangan AN.
"Ya betul sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Iverson mengatakan AN masih diperiksa. Dia menuturkan pihaknya masih mendalami motif WN Nigeria itu melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
Kondisi Terkini 2 Nenek Korban Penyerangan
Kasat Reskrim PM Jakut AKBP Iverson Manossoh mengungkap kondisi kedua korban penyerangan WNI Nigeria, yakni dua nenek inisial NW (55) dan RS (58). Iverson mengatakan kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka mengalami sejumlah luka akibat penyerangan WN Nigeria tersebut.
"Untuk korban luka tusuk sampai hari ini masih dirawat di Rumah Sakit Gading Pluit, wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujarnya.
Dia mengatakan WN Nigeria itu melakukan penusukan kepada kedua korban menggunakan sebuah pisau. Kedua korban mengalami luka di kepala, lengan, hingga punggung.
"Korban 1 luka pada kepala, pipi dan telinga. Korban 2 luka pada lengan, dan punggung," ujarnya.
(wia/idn)