Presiden Harus Tagih Kapolri Soal Kematian Munir

Presiden Harus Tagih Kapolri Soal Kematian Munir

- detikNews
Kamis, 07 Sep 2006 14:48 WIB
Jakarta - Dua tahun setelah kematian aktivis HAM Munir, hingga kini statusnya belum menemukan titik terang. Presiden SBY harus menagih Kapolri untuk mengungkap kasus Munir itu."Kalau Kapolri tidak bisa menuntaskan dengan berbagai alasan, presiden harus meminta pertanggungjawabannya," ujar Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara di sela seminar memperkokoh persahabatan Indonesia-Timor Leste di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (7/9/2006).Menurut dia, polisi mempunyai tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus ini. Dari laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak menyidik kasus Munir hingga tuntas."Presiden bisa panggil Kapolri setiap saat dan menanyakan kenapa kasus ini terbengkalai," tandas dia.Ditambahkannya, Komnas HAM tidak bisa mengambil alih kasus Munir karena penyidikan adalah tanggung jawab kepolisian. Namun Komnas HAM akan terus mendesak kepolisian untuk menuntaskannya."Tidak hanya penting untuk Munir dan pembela HAM, tapi juga untuk negara agar bisa membersihkan diri dari praktek kotor oknum-oknumnya," tandas Abdul Hakim. (san/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads