Bareskrim Polri telah menangani 405 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2020-2023. Dari keseluruhan kasus tersebut, 517 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 2020 sampai 2023 sudah 517 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka TPPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum (TPPO) Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).
Djuhandani menyatakan sebanyak 1.387 orang menjadi korban akibat tindak kriminal itu. Tren kasus TPPO di 2022 mengalami peningkatan.
"Jumlah LP yang masuk di tahun 2020 sebanyak 126 kasus, sedangkan tahun 2021 terdapat 122 kasus, pada 2022 dengan jumlah LP sebanyak 133 kasus," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djuhandani menyatakan lonjakan kasus TPPO meningkat signifikan pada 2020. Menurutnya, kenaikan jumlah korban itu terjadi karena pemulihan pasca-pandemi COVID-19 dan pencabutan pembatasan perjalanan ke luar negeri.
"Pada 2020 dan 2021 modus kasus kejahatan PSK paling tinggi, kedua pekerja migran dan ketiga kasus asisten rumah tangga (ART)," terangnya.
"Pada 2022 kasus paling tinggi adalah dengan modus pekerja migran yang kita tangani, jumlah korban juga paling banyak," lanjut dia.
Djuhandani menuturkan mayoritas modus yang ditawarkan adalah dipekerjakan untuk scam online hingga penipuan di Kamboja dan Myanmar. Dia membeberkan sindikat kejahatan internasional ini mendirikan perusahaan di kedua negara tersebut dan merekrut korban warga Indonesia.
"Sindikat ini memasang lowongan kerja di Instagram dan Facebook untuk dipekerjakan sebagai operator judi dan lain-lainnya untuk melakukan kejahatan dengan korban di luar negeri," ucapnya.
Para korban, katanya, diberangkatkan dari Jakarta menuju Thailand atau Singapura. Kemudian diterbangkan lagi menuju Kamboja atau Myanmar. Mereka diiming-imingi gaji yang dengan nominal tinggi.
Djuhandani mengakui pihaknya telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI setempat dalam proses evakuasi maupun pengusutan kasus. Namun, pada kasus TPPO di Myanmar, Polri mengalami kesulitan, sebab para korban berada di daerah konflik.
"Sindikat perdagangan manusia ini (di Myanmar) beroperasi di wilayah konflik yang dikuasai oleh pemberontak," tuturnya.
Lebih lanjut dia menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas perdagangan orang. Hal itu berjalan lurus dengan isu perdagangan orang yang bakal dibahas pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN mendatang.
Simak Video 'Mahfud Sudah Kantongi Sindikat TPPO: Bareskrim Segera Eksekusi':