Brigjen Endar Priantoro dan istrinya, Natasha Synne, telah selesai menjalani klarifikasi kekayaan di KPK. Pihak KPK kini juga tengah mempelajari asal-usul kepemilikan perusahaan.
Endar dan Natasha telah dimintai klarifikasi pada Kamis (4/5). Klarifikasi kedua bagi Endar itu difokuskan untuk mengusut bisnis yang dimiliki oleh Natasha Synne selaku istri Endar.
"Kemarin yang klarifikasi istrinya karena hasil yang pertama kan Pak Endar banyak kurang lengkap tentang bisnis istrinya apa, padahal itu komponen penting," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pahala mengatakan istri Endar telah memberikan keterangan lengkap soal kekayaannya, termasuk perusahaan yang dimiliki. Natasha Synne diketahui memiliki sejumlah perusahaan.
"Macem-macem (perusahaan). Ada yang dengan temannya, ada yang sendiri, ada yang dia nitip saja. Macem-macem. Banyak soalnya, bukan cuman lima. Ada banyak," tutur Pahala.
Menurut Pahala, tim KPK saat ini tengah mempelajari tiap keterangan yang diberikan Natasha Synne soal asal-usul kekayaan yang dimilikinya.
"Jadi kemarin kita minta istrinya ajak dan kemarin diterangkan semua. Tadi pagi kita cek, kata tim sih istrinya bisa menerangkan semua bisnisnya dan sekarang kita lagi cocokin sama datanya," ucap Pahala.
Istri Punya Kekayaan Lebih Besar dari Endar
Sebelumnya diberitakan, Brigjen Endar Priantoro dan istrinya telah menjalani klarifikasi mengenai asal-usul kekayaan. KPK menilai belum ada temuan mencurigakan dari kekayaan Endar.
"Sampai sekarang belum tapi bukan berarti nggak ada ya. Tapi sampai sekarang belum. Tapi kalau dari rekeningnya beliau sih normal aja, gaji ya," kata Pahala.
Endar dan istrinya dimintai klarifikasi pada Kamis (4/5). Hasil klarifikasi itu mengungkap kekayaan istri Endar lebih tinggi dari polisi jenderal bintang satu tersebut.
"Istrinya yang lebih dominan, kan kekayaannya lebih banyak," jelas Pahala..
Selama dua kali melakukan klarifikasi, KPK belum menemukan adanya kejanggalan dari harta kekayaan milik Endar Priantoro.
"Sampai sekarang belum (ada kejanggalan) tapi bukan berarti nggak ada ya. Tapi sampai sekarang belum," pungkas Pahala.
Simak juga 'Saat Pimpinan KPK Diperiksa Dewas soal Aduan Brigjen Endar':