Cegah Kekerasan Seksual, Waket MPR Minta Instrumen Hukum Dimaksimalkan

Cegah Kekerasan Seksual, Waket MPR Minta Instrumen Hukum Dimaksimalkan

Dea Duta Aulia - detikNews
Jumat, 05 Mei 2023 15:58 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong agar pelaksanaan instrumen hukum dan kebijakan dimaksimalkan untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Hal itu bertujuan agar melindungi peserta didik dan generasi penerus.

"Perangkat hukumnya sudah ada meski kebijakan pendukungnya terus dilengkapi, para pemangku kebijakan harus meningkatkan kepedulian pada upaya pencegahan perlindungan peserta didik dari ancaman tindak kekerasan seksual," kata Lestari dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).

Ia mengatakan berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tercatat ada 15 kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah umum atau berbasis agama periode Januari-April 2023. Menurutnya, tantangan tersebut harus diselesaikan dengan penguatan political will oleh para pemangku kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesiapan para aparat hukum dalam menerapkan sejumlah aturan hukum terkait tindak kekerasan seksual, harus benar-benar dipastikan," ungkapnya.

Ia menjelaskan dengan lahirnya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, masyarakat bisa semakin terbuka dalam merespon berbagai dugaan kasus kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

Serta berbagai dugaan tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan segera diatasi dengan langkah yang tepat oleh para pemangku kepentingan. Sehingga, bisa melindungi masa depan generasi penerus dari tindakan kekerasan seksual.

"Jangan sampai, kepedulian masyarakat yang tinggi terhadap sejumlah dugaan kasus tindak kekerasan seksual, tidak mampu direspon dengan baik oleh para aparat penegak hukum," tutupnya.

Simak juga 'Saat Istri Beberkan Kekerasan Seksual yang Dilakukan RD Padanya':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads