Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan. Hari ini Roy sedianya diperiksa sebagai tersangka.
Anggota tim pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, mengatakan Stefanus berhalangan hadir hari ini. Pihaknya pun telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPK.
"Klien kami Pak Roy kelelahan oleh aktivitas dan butuh rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta," kata Emanuel kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emanuel mengatakan pihaknya akan bersikap koperatif terkait penetapan tersangka kepada Stefanus Roy Rening. Dia memastikan Roy akan hadir dalam pemeriksaan pekan depan.
"Kami minta penundaan ke Selasa (9 Mei) dan kami pastikan Selasa Pak Roy akan datang," katanya.
Stefanus Roy Rening diketahui ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan perintangan penyidikan. Roy diduga memberikan saran kepada Lukas Enembe untuk bersikap tidak kooperatif.
Emanuel mengaku pihaknya tidak mengetahui saran apa yang diberikan Roy hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Sarannya apa dan kapan itu kami belum tahu dan tentu dalam proses selanjutnya kita akan bisa melihatnya dalam berkas acara pemeriksaan," katanya.
Stefanus Roy Rening Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memanggil pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada Jumat (5/5). Pengacara Lukas Enembe itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan dugaan korupsi Lukas.
"Informasi yang kami terima, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dengan Tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/5).
Informasi dari sumber detikcom, pengacara Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ialah Stefanus Roy Rening. Stefanus sebelumnya juga telah masuk daftar pencegahan oleh KPK terkait kasus Lukas Enembe.
Kembali ke Ali, dia mengatakan pengacara Lukas Enembe itu akan diperiksa di gedung KPK. Ali menyebut surat panggilan telah dikirim ke alamat pengacara Lukas Enembe.
"Dijadwalkan pada besok Jumat, 5 Mei 2023 pukul 10.00 WIB, di gedung Merah Putih KPK. Surat panggilan telah dikirimkan tim penyidik ke alamat keluarga pihak dimaksud dengan disertai adanya tanda bukti terima," katanya.
(ygs/dwia)