detik's Advocate

Uang Saya Dibawa Kabur Marketing Rumah, Apakah Developer Bisa Dituntut?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Mei 2023 09:09 WIB
Ilustrasi (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Penjualan properti dilakukan dengan berbagai strategi agar konsumen tertarik membeli. Namun bagaimana bila uang kita dibawa kabur oleh marketing? Apakah pihak developer tetap bertanggungjawab dan bisa dituntut?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca yang lengkapnya sebagai berikut:

Hallo selama pagi.

Saya ingin menanyakan kasus yang saya alami. Saya bekerja di Makau China. Saya membeli tanah kavling atas saran teman saya di daerah Malang yaitu properti syariah.

Teman saya jujur dan uang dibayarkan melalui perantara yang pertama memang benar adanya uang dibayarkan ke kantor pusat.Tapi sekarang dia tidak ada kontak dan melarikan diri. Padahal saya sudah membayar kontan dengan bukti nota pembayarkan atas nama properti tersebut.

Akan tetapi uang yang saya bayarkan selama ini ternyata tidak disetorkan ke kantor karena saya posisi di luar negeri. Dan saya beli tanah atas saran teman saya.

Siapakah yang harus bertanggung jawab atas kerugian saya?
Dan apakah kantor pusat bisa mengembalikan uang saya tersebut karena teman saya ada bukti nota atas nama properti tersebut?
Dan perantara tersebut dula memang kerja di sana?

Skarang orang itu sudah DPO. Apakah setelah ditangkap uang saya bisa kembali?

Sedangkan tanah kaveling yang saya beli telah dijual ke orang lain!

Atas jawabannya saya ucapkan banyak terima kasih

IN

Pembaca detik's Advocate juga bisa menanyakan pertanyaan serupa dan dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com. Pembaca juga bisa melakukan konsultasi online ke BPHN di https://lsc.bphn.go.id/konsultasi.

Simak juga Video 'Iming-Iming Jadi Pegawai Kantor OJK, Pecatan sekuriti Tipu 16 Orang':



Nah untuk menjawab pertanyaan di atas, kami meminta jawaban dari Penyuluh Hukum Ahli Muda Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Elsy A.Joltuwu, S.H. Simak jawaban lengkapnya di halaman selanjutnya:




(asp/asp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork