Bejat! Ayah di Sleman Perkosa Anak Kandung Hingga Depresi

Bejat! Ayah di Sleman Perkosa Anak Kandung Hingga Depresi

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 05 Mei 2023 02:26 WIB
HS (40), pelaku perkosaan terhadap anak kandung di Sleman, Kamis (4/5/2023).
Pelaku, HS (berkaus oranye), pelaku pemerkosa anak kandung di Sleman (Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Sleman -

Pria berinisial HS (40), warga Kapenewon Pakem, Sleman, ditangkap polisi karena memperkosa anak kandung selama beberapa tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban yang masih remaja alami depresi.

Dilansir detikJateng, Kamis (4/5/2023), kasus itu terungkap setelah guru sekolah korban melihat ada perubahan emosi pada korban. Pihak sekolah lalu menceritakan itu kepada ibu korban.

"Dari situ kemudian kasus terungkap dan ternyata ayah kandung korban kerap menyetubuhi anaknya sendiri selama bertahun-tahun,"
Kata Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto kepada wartawan di Polresta Sleman, Kamis (4/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga lalu melapor kepada polisi. Polisi pun bertindak dan menangkap AS usai memperolah bukti.

Diketahui, aksi bejatnya dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2022, tepatnya sejak korban kelas 5 SD hingga kelas 9 SMP. Aksi bejat HS dilakukan baik di penginapan atau rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Pelaku melakukan perbuatannya sejak tahun 2017 sampai 2022, semua itu dilakukan saat ibu korban pergi bekerja," ucapnya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Bejat! Pria Ciamis Perkosa Anak Tiri Umur 12 Tahun Sampai Melahirkan':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads