Polri Terima Aduan di Call Center, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Dirazia

Polri Terima Aduan di Call Center, Toko Jual Obat Daftar G Langsung Dirazia

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 04 Mei 2023 21:20 WIB
Polisi menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke call center Dittipidnarkoba Polri. Toko kelontong jual obat daftar G langsung ditindak
Polisi menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke call center Dittipidnarkoba Polri. Toko kelontong jual obat daftar G langsung ditindak (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menindak toko kelontong yang menjual obat-obatan daftar G. Kasus tersebut berhasil diungkap dari curhatan langsung masyarakat melalui call center 0823-1234-9494 Dittipidnarkoba Polri.

"Ada yang lapor masalah toko yang jual obat daftar G," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (4/5/2023).

Mukti mengatakan, pihaknya lanjut gerak cepat merespons keluhan warga tersebut. Dalam kurun waktu 24 jam, toko tersebut ditindak dan obat-obatan langsung disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang masuk ke call center tersebut kemudian diteruskan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Tim dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan menindak toko tersebut.

ADVERTISEMENT
Polisi menindaklanjuti laporan warga yang masuk ke call center Dittipidnarkoba Polri. Toko kelontong jual obat daftar G langsung ditindakCall center Polri untuk pengaduan masalah narkoba (Foto: Dok. Istimewa)

"Berhasil ditindaklanjuti kurang dari 24 jam oleh Polda Metro. Diamankan penjual dan disita obat-obatan daftar G-nya," ujarnya.

Mukti mengatakan, call center 0823-1234-9494 tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dia menyebut laporan tersebut akan langsung direspons dan ditindaklanjuti.

Masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia, lanjut Mukti, bisa melaporkan langsung keluhan yang ada. Nantinya, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan satuan Polda terkait untuk menindaklanjuti laporan yang ada

"Memudahkan masyarakat untuk lapor yang akan ditindaklanjuti. Jadi lapor di call center narkoba Bareskrim, jika laporannya di Padang contohnya nanti Direktur akan berkoordinasi dengan Dirnarkoba sana," jelasnya.

Simak juga 'Menkes Ungkap Pemicu Harga Obat RI 50% Lebih Mahal dari Malaysia":

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads