Pengacara Aditya anak AKBP Achiruddin, Ali Piliang, mengadukan penyidik Polda Sumut yang menangani kasus penganiayaan Aditya terhadap Ken Admiral ke Propam Polri. Laporan terkait tudingan keberpihakan penyidik.
Dilansir detikSumut, Ali Piliang menuding keberpihakan penyidik. Hal itu, katanya, terlihat dari beredarnya berita acara pemeriksaan (BAP) Ken di media sosial yang diduga disebarkan oleh penyidik.
"Hari ini kami antar aduan ke Propam atas adanya dugaan keberpihakan dan ketidakprofesionalan penyidik. Aduan ini juga akan dikirimkan ke Mabes Polri," kata Ali saat ditemui di Polda Sumut, Kamis (4/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, berkenaan adanya penggalan BAP, dalam hal ini Saudara K (Ken), beredar di dunia maya," tambahnya.
Dia menyampaikan seharusnya BAP dari Ken tidak boleh beredar. Oleh karena itu, ia menduga adanya keberpihakan penyidik terhadap penanganan perkara.
Kedua, menyoal dihentikannya laporan Aditya. Ia berpandangan seharusnya surat penghentian penyidikan harus dihentikan dulu baru diumumkan.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menjelaskan sejauh ini pihaknya belum memeriksa penyidik ataupun personel polisi terkait laporan Aditya maupun Ken Admiral.
"Nggak ada (personel yang diperiksa). Kita justru cepat jemput bola," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video: Nasib AKBP Achiruddin: Dipecat Polri-Jadi Tersangka