Polda Sumut menelusuri kepemilikan motor Harley-Davidson yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin. Hasil penelusuran, motor tersebut telah dijual pada 2017.
"Termasuk juga motor Harley dan sudah diperiksa, tim sedang mengejar semua alirannya dan itu sudah dijual 2017," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dilansir detikSumut, Selasa (2/5/2023) malam.
Meski motor sudah dijual, Panca menyebut pihaknya tetap akan menyelidiki penjualan Harley tersebut. "Ya, kita minta hasil penjualannya dari mana. Teman-teman bekerja sampai ke sana," sebut Panca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Harley, polisi menelusuri mobil milik AKBP Achiruddin. Penelusuran itu untuk menyelidiki terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang dilakukan oleh Achiruddin.
Panca menyebut pihaknya telah mengamankan mobil tersebut. Meski begitu, dia belum memerinci mobil apa saja yang telah diamankan itu. Namun Panca mengatakan STNK mobil itu bukan atas nama Achiruddin.
"Ada beberapa aset yang ditelusuri tim, termasuk mobil itu sedang diproses, sudah diamankan, sedang dicek dulu ini mobilnya dibeli kapan, siapa punya, tahun kapan, ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama YBS," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video: Nasib AKBP Achiruddin: Dipecat Polri-Jadi Tersangka