Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meminta maaf atas ulah mantan anggotanya, Achiruddin, yang membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral. Achiruddin telah dipecat dari Polri dengan pangkat terakhir AKBP.
"Tadi saya ketemu keluarga Ken, ibu dan bapak Ken, saya sampaikan permohonan maaf saya kepada Ibu dan Bapak serta keluarga Ken terkait dengan perilaku anggota saya yang tidak sepantasnya dan tidak sewajarnya," kata Panca dilansir detikSumut, Selasa (2/5/2023).
Panca menyebut seluruh tindakan yang dilakukan anggota Polri harus sesuai aturan. Dia mengatakan anggota Polri yang melanggar aturan akan disanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai anggota Polri, sudah ada ketentuan dan pengaturan yang mengikat di setiap anggota Polri. Bagaimana dia berperan, berperilaku, dan bertindak. Apabila terjadi suatu pelanggaran terhadap salah satunya, itu sanksinya cukup berat," ujarnya.
Dia menyatakan tidak akan memberi toleransi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara serius.
"Saya sebagai pribadi, sebagai Kapolda, tidak ingin ada anggota yang melakukan pelanggaran seperti kita ketahui bersama. Pimpinan Polri atau Kapolri dan saya tidak pernah bermain-main untuk tidak memproses hal-hal yang menyangkut penyimpangan yang dilakukan oleh anggota. Ini sebagai bentuk keseriusan," sebutnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video 'Nasib AKBP Achiruddin: Dipecat Polri-Jadi Tersangka':