Majelis etik memutuskan menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Achiruddin. Ibu korban Ken Admiral, Elvi Indri, mengapresiasi putusan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mewakili keluarga dan orang tua Ken sangat berterima kasih untuk atensi Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut, Dirkrimum, luar biasa, seperti mukjizat saya rasakan ini, ternyata bisa berproses dengan lurus," kata Elvi Indri di Polda Sumut, dilansir detikSumut, Rabu (3/5/2023) malam.
Elvi mengucapkan terima kasih karena Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sudah menindak AKBP Achiruddin karena telah melakukan pelanggaran. Dia juga berterima kasih karena Polda Sumut telah memberi atensi terhadap penganiayaan yang dialami anaknya, Ken Admiral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak (Panca) di sini lurus sekali. Kalau ada memang anak Bapak yang nggak benar, memang Bapak betul bertindak. Jadi memang atensi Bapak Kapolda luar biasa karena bisa terbuka terang benderang di Polda Sumut ini," ujarnya.
Dia mengaku sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepada AKBP Achiruddin sudah sesuai harapan keluarga. Malah dia tidak menyangka Polda Sumut memutuskan memecat Achiruddin.
"Alhamdulillah, sesuai harapan, malah saya nggak nyangka seperti ini," sebut Elvi.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video 'Perlawanan AKBP Achiruddin Usai Dipecat dari Anggota Polri':