Polisi menggeledah rumah Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI Pusat. Polisi mengamankan sejumlah dokumen untuk mencari bukti-bukti baru dalam kasus tersebut.
"Sudah, ada dua kali penggeledahan. Tengah malam penggeledahan dilakukan tim Metro Pusat, dan Subuh tadi sekitar jam 03.30 WIB dilakukan tim dari Metro Jaya," ujar Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, dilansir detikSumut, Rabu (3/5/2023).
Supriyanto mengatakan, dari rumah pelaku yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, ini, anggota mengamankan sejumlah berkas yang berkaitan dengan pesan tertulis yang ditemukan seusai penembakan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tadi yang dibawa mereka, ada sejumlah dokumen yang sama dan berkaitan dengan catatan yang ditemukan di TKP," terangnya.
Sebelumnya, Polres Pesawaran melakukan sterilisasi di rumah Mustopa NR. Di sekeliling rumah tersebut dipasang police line. Hal ini ditujukan untuk memudahkan tim Polda Metro melakukan penyelidikan di rumah tersebut.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/imk)