Pj Gubernur Banten Al Muktabar merotasi 478 ASN administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov. Ada 230 jabatan yang dikukuhkan pada jabatan sebelumnya dan 248 jabatan yang merupakan mutasi.
"Ini adalah kebutuhan organisasi karena ada yang perlu pengukuhan, ada yang kosong perlu diisi kita sudah mengupayakan semaksimal mungkin berdasarkan profesionalismenya," kata Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (2/5/2023).
Muktabar mengklaim bahwa rotasi dan mutasi jabatan yang ia lakukan ini tidak berbayar. Ia menantang jika ada yang memiliki informasi bahwa mutasi ini dimintai uang oleh orang-orang tertentu agar melaporkan pada dirinya sebagai Pj gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tekankan di Provinsi Banten jabatan tidak berbayar, itu yang penting, mohon kalau ada hal yang terinformasikan di luar, untuk menyampaikan, bagian dari evaluasi kita," ujarnya.
Mutasi ini juga katanya berdasarkan pertimbangan teknis sesuai dengan peraturan di Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan mereka sudah berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Ini adalah sesuai dengan penyesuaian perangkat daerah, sehingga mengharuskan kita melakukan pengisian dan pengukuhan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas," tambahnya.
Muktabar menolak jika rotasi dan mutasi ini disebut atas kepentingan politik tertentu. Mereka yang dilantik sesuai kebutuhan nomenklatur dan kebutuhan organisasi serta menyesuaikan dengan target pembangunan dan masyarakat.
"Kita kan ASN sudah jelas, itu adalah netral dan tentu kita bisa melihat apa yang dilakukan dalam capaian dan kinerja, kita kan terukur lewat RPD, APBD yang kita susun berdasarkan perencanaan. Semua koridornya terukur dengan jelas," tegasnya.
Simak juga 'Saat Kakek Sebatang Kara di Serang Simpan Duit Rp 100 Jutaan':