Indeks Kualitas Udara: Pengertian, Manfaat, dan Kategorinya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 02 Mei 2023 17:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Jabbar/detikcom)
Jakarta -

Apa itu indeks kualitas udara? Kualitas udara menjadi salah satu komponen penting dalam lingkungan hidup. Hal itu karena berkaitan dengan tingkat kesehatan masyarakat dan keberlangsungan hidup manusia.

Kualitas udara yang baik dapat berdampak positif bagi makhluk hidup. Oleh karena itu, diperlukan indeks kualitas udara untuk mengetahui keadaan udara di suatu wilayah. Berikut penjelasannya.

Pengertian Indeks Kualitas Udara

Dilansir situs Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, indeks kualitas udara adalah alat ukur sederhana berupa angka untuk menginformasikan kualitas udara ambien suatu daerah. Indeks kualitas udara diperoleh dari pengolahan data hasil pemantauan kualitas udara
tahunan.

Adapun menurut situs Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, udara ambien adalah udara bebas di permukaan bumi pada lapisan troposfer yang dibutuhkan dan berpengaruh pada kesehatan mahluk hidup, termasuk manusia, dan unsur lingkungan hidup lainnya.

Indeks kualitas udara diperlukan untuk mengetahui keadaan udara di suatu wilayah karena berkaitan dengan lingkungan hidup. Lalu, apa itu indeks kualitas udara? (Foto: Rachman Haryanto)

Manfaat Indeks Kualitas Udara

Khusus untuk daerah rawan terdampak kebakaran hutan dan lahan, indeks kualitas udara dapat digunakan sebagai early warning system atau sistem peringatan dini bagi masyarakat sekitar. Tujuannya agar memberikan kemudahan dari keseragaman informasi mutu udara ambien kepada masyarakat di lokasi dan waktu tertentu serta sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran udara, baik bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Berapa Indeks Kualitas Udara yang Baik?

Indeks kualitas udara berkisar dari 0 hingga 500. Kualitas udara dapat di atas 500 apabila ada tingkat polusi udara berbahaya yang lebih tinggi. Kualitas udara yang baik berkisar dari 0 hingga 50, sedangkan pengukuran di atas 300 dianggap berbahaya.

Dikutip dari situs IQAir, berikut kategori indeks kualitas udara, mulai dari kondisi baik hingga kondisi berbahaya.

  1. Baik (Good): 0-50
    Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan maupun nilai estetika.
  2. Sedang (Moderate): 51-100
    Tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
  3. Tidak sehat untuk kelompok sensitif (Unhealthy for sensitive groups): 101-150
    Tingkat kualitas udara yang berpengaruh pada manusia atau hewan dengan kondisi tubuh yang sensitif.
  4. Tidak sehat (Unhealthy): 151-200
    Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
  5. Sangat tidak sehat (Very unhealthy): 201-300
    Tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
  6. Berbahaya (Hazardous): 301-500 atau lebih tinggi
    Tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Simak Video: Libur Lebaran Berakhir, Potret Langit Jakarta Hari Ini







(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork