Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengecam aksi penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat di Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Menag Yaqut, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.
"Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI," kata Menang Yaqut dalam keterangan di laman resmi Kemenag, Selasa (2/5/2023).
Penembakan menyebabkan kaca kantor MUI pusat pecah. Pelaku yang menggunakan air softgun melukai dua pegawai kantor MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional," jelasnya.
Diketahui pelaku merupakan warga Provinsi Lampung. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku.
"Kita dukung Polri untuk mengidentifikasi pelaku," imbuhnya.
Peristiwa ini berawal pada pukul 11.24 WIB, Selasa (2/5). Awalnya, seorang pria yang belakangan diketahui bernama Mustopa (60) datang ke kantor MUI Pusat dan meminta bertemu dengan Ketua MUI.
"Pukul 11.24 WIB, di tempat ini ada orang tidak dikenal masuk dari pintu depan, kemudian mencari Ketua MUI, ingin bertemu dengan Ketua MUI," ujar Kapolda Metro Irjen Karyoto di kantor MUI.
Dia mengatakan petugas pengamanan Kantor MUI Pusat sempat bertanya tujuan dan siapa Ketua MUI yang hendak ditemui. Karyoto menyebut pria itu tiba-tiba mengeluarkan senjata.
"Kemudian yang bersangkutan mengeluarkan senjata," ujarnya.
Karyoto mengatakan senjata yang digunakan pelaku diduga merupakan airsoft gun. Hal itu, katanya, diketahui dari bentuk senjata dan bekas tembakan.
"Ada butiran-butiran isi peluru, ada tabung gas kecil juga, yang disebut airsoft gun, bukan senjata api," ujarnya.
Lihat Video: Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Berdomisili di Lampung
Meski demikian, Karyoto menyebut senjata itu akan diserahkan ke Labfor Polri. "Untuk detail, kami akan meminta ke labfor," ujarnya.
Usai melakukan penembakan, pelaku sempat dikejar pihak keamanan kantor MUI. Pelaku kemudian pingsan saat diamankan.
"Bersangkutan (pelaku) keluar, sama pamdal dan karyawan di dalam dikejar. Kemudian diamankan, beberapa saat pelaku ini pingsan," kata Karyoto.
Petugas kemudian membawa pelaku yang pingsan itu ke Puskesmas terdekat. Beberapa waktu berselang, pelaku dinyatakan meninggal.
"Dibawa ke Polsek, dan saat ini di Puskesmas Menteng. Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia," ujar Karyoto.