Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Jadi Tersangka!

Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung Jadi Tersangka!

Bima Bagaskara - detikNews
Minggu, 30 Apr 2023 10:48 WIB
MBCAA Bule yang Ludahi imam masjid di Bandung
MBCAA Bule yang Ludahi imam masjid di Bandung. (dok istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) sebagai tersangka. MBCAA diketahui telah meludahi imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Bandung.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti dan reka ulang perkara dengan Polda Jabar, telah menaikkan status atas nama Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur dari saksi jadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, dilansir detikJabar, Sabtu (29/4/2023).

"Selanjutnya akan diperiksa sebagai tersangka," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menaikkan status MBCAA dari saksi jadi tersangka setelah diperiksa selama 10 jam lebih. Bule tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Namun, Budi belum bisa mengungkap motif pelaku. Dia menegaskan alat bukti yang dimiliki polisi telah cukup.

ADVERTISEMENT

"Motif masih belum mengakui tapi kita tidak berpatokan dengan pengakuan tersangka, tapi dilengkapi dengan alat bukti yang ada, CCTV, saksi di TKP dan saksi ahli," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Detik-detik Penangkapan Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads