Puan Minta Pemerintah Telusuri Keberadaan Puluhan WNI Korban TPPO di Myanmar

Puan Minta Pemerintah Telusuri Keberadaan Puluhan WNI Korban TPPO di Myanmar

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 30 Apr 2023 00:06 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Speaker of the Grand National Assembly of Türkiye Prof. Dr. Mustafa Şentop.
Puan Maharani (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk menelusuri keberadaan 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja (jobscam) di Myanmar. Puan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan stakeholder terkait segera bergerak tangani persoalan tersebut.

"Saya meminta Kemenlu dibantu Polri segera menelusuri informasi mengenai WNI yang diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja di luar negeri," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/4/2023).

Puan menilai Pemerintah bisa memanfaatkan hubungan diplomatik dengan Myanmar dalam mengusut informasi mengenai kasus ini. Puan mengingatkan, keselamatan WNI yang berada di luar negeri harus menjadi prioritas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan hubungan diplomatik, kita berharap keberadaan para WNI yang diduga diperlakukan tidak selayaknya bisa cepat ditemukan," tuturnya.

"Informasi ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai mereka diperbudak, apalagi mereka menyatakan disekap dan disiksa. Itu sudah merampas kemerdekaan seseorang. Menjadi tugas Negara untuk melindungi warganya di manapun mereka berada," lanjut Puan.

ADVERTISEMENT

Puan menyebut Pemerintah juga harus mengakomodasi kepulangan para WNI yang terjebak di Myanmar apabila informasi itu terbukti benar. Puan mengatakan, Pemerintah harus bisa menjamin keselamatan semua WNI yang diduga disekap tersebut.

"Bila informasi itu valid dan keberadaan para WNI sudah diketahui, Pemerintah harus mengakomodasi kepulangan mereka dengan bekerja sama dengan penegak hukum, termasuk instansi terkait di negara tempat WNI tersebut berada," ungkap mantan Menko PMK itu.

Di satu sisi, Puan menilai perlunya pendampingan terhadap keluarga para korban. Apalagi adanya ancaman agar keluarga memberikan tebusan kepada pelaku.

"Pihak Kepolisian dan instansi yang berhubungan dengan pekerja migran perlu juga memberi pendampingan kepada keluarga korban. Apalagi pelaku disebut meminta tebusan uang yang cukup banyak agar korban bisa pulang," tambah Puan.

Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal kasus dugaan penyekapan terhadap puluhan WNI di Myanmar itu. Dia meminta kasus TPPO dengan dalih Pekerja Migran Indonesia (PMI) diusut tuntas.

"Kejahatan TPPO antar negara ini bukan baru sekali ini saja. Pemerintah dan penegak hukum harus bisa menyelesaikan sampai ke akarnya. Berantas semua sindikat perdagangan orang agar kejadian serupa tidak lagi terulang," ucapnya.

Lebih lanjut, Puan mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang hendak mencari peruntungan di negeri orang untuk berhati-hati saat menerima tawaran. Apabila hendak menjadi PMI, masyarakat diminta mengikuti jalur legal.

"Jangan mudah diiming-imingi gaji yang besar dan kemudahan syaratnya. Pastikan dulu kebenaran dari tawaran pekerjaan itu, lalu pihak-pihak yang berada di belakangnya. Kalau bukan dari lembaga resmi, patut dicurigai kemungkinan penipuan," imbau Puan.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Saksikan juga 'Saat Mahfud Kantongi Daftar Sindikat 'Pemain' PMI Ilegal':

[Gambas:Video 20detik]



Pemerintah juga diminta memperbanyak literasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai segala hal yang berkaitan dengan pekerjaan migran. Dengan bekal edukasi yang baik, menurut Puan, masyarakat akan semakin memahami dan tidak mudah terjerumus pada praktik-praktik TPPO.

"Gencarkan sosialisasi, terutama di daerah-daerah karena banyak PMI berasal dari sana. Ini tanggung jawab bersama. Baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, penegak hukum, hingga perwakilan Pemerintah di luar negeri," tutupnya.

Sebelumnya, sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 30 WNI itu ilegal.

"Mereka merupakan korban penempatan ilegal dan terkategori PMI terkendala (PMI bermasalah) karena tidak berproses secara resmi dan tidak terdata di SISKOP2MI," kata Benny Rhamdani kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Benny mengatakan 30 WNI itu merupakan korban scamming online yang menjanjikan peluang kerja. Dia pun membenarkan video viral yang menunjukkan penyekapan terhadap 30 WNI tersebut.

"Bahwa benar berita video berdurasi 02.29 menit bahwa ada 30 PMI yang disekap di Myanmar. Terkait penyekapan puluhan korban TPPO di Myanmar, mereka sebenarnya adalah korban scamming online. Modus baru yakni penipuan secara online dengan modus informasi peluang kerja dan ternyata informasi tersebut tidak benar," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads