Guruh Laporkan Buku 'Sukarno File' ke Mabes Polri
Rabu, 06 Sep 2006 12:27 WIB
Jakarta - Keluarga mantan Presiden Soekarno melaporkan buku 'Sukarno File' ke Mabes Polri. Mereka menilai isi buku tersebut merupakan fitnah terhadap sejarah."Bung Karno dicap sebagai otak pemberontakan Gerakan 30 September PKI. Intinya di situ, otak dan dalang," kata Guruh Soekarnoputra usai melaporkan buku tersebut ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2006).Putra bungsu mantan Presiden Soekarno ini menjelaskan, fakta yang ada adalah ayahnya dianggap sebagai pahlawan. "Seperti ada pemutarbalikan, ini berlawanan dengan hukum dan dampaknya negatif bagi negara dan bangsa," tambah Guruh.Guruh datang ke Mabes Polri selain didampingi oleh pengurus Yayasan Bung Karno, juga sejumlah saksi sejarah lainnya. Antara lain mantan ajudan Bung Karno, yaitu Malwi Saelan, Sri Mulyono Herlambang dan mantan menterinya bernama Ahmadi."Ada juga Oemar Dhani, tapi beliau tidak dapat hadir. Kami para saksi-saksi hanya ingin mengungkapkan kebenaran, karena ratusan poin merupakan fitnah, poin yang krusial," kata Guruh.Sebelumnya mereka juga telah melaporkan buku 'Sukarno File' karangan Antonie CA Dake ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 23 Juli 2006 lalu. Mereka meminta buku terbitan PT Aksara Karunia tersebut dibredel."Kami minta buku itu ditarik dari pasaran," tandas Guruh.
(zal/)











































