Juru parkir (jukir) menyerang hingga melukai anggota Dinas Perhubungan (Dishub) dengan menggunakan golok di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Pelaku diketahui dalam pengaruh alkohol saat melakukan penyerangan.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, pelaku juga terkonfirmasi positif narkoba.
"Tersangka positif alkohol dan sabu pada saat penyerangan," kata Mugia saat dihubungi, Sabtu (29/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku telah ditahan di Polsek Metro Gambir. Mugia menyebut juru parkir tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (jadi tersangka), ditahan karena ada sajamnya dan mengenai korban," kata Mugia.
Pelaku dijerat Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KHUP. Pelaku terancam dengan hukuman delapan tahun penjara.
Penyerangan Anggota Dishub
Anggota Dishub Jakpus, Fachri, terluka tangan kirinya karena diserang oleh jukir di kawasan Monas. Fachri diserang jukir bergolok ketika hendak menertibkan parkir liar di area pintu masuk Monas.
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir, Firdaus Burhanuddin mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 19.49 WIB, Jumat (28/4), di pintu Monas dekat Pertamina. Kejadian bermula saat anggota Dishub Kecamatan Gambir lainnya tengah melakukan patroli lingkar luar kawasan Monas.
"Jadi kami dapat laporan dari anggota Satpol PP Kecamatan Gambir bahwa ada terjadi kegiatan parkir liar yang dilakukan oleh jukir-jukir liar, kami langsung luncur ke TKP 3 orang untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Ternyata benar, sampai di sana betul ada sekitar 30 kendaraan roda dua yang parkir di lokasi tersebut," kata Firdaus kepada detikcom.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: