Warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) diamankan karena meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. MBCAA diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
detikcom memperoleh foto yang menampilkan wajah sang bule ketika diamankan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam foto itu terlihat sang bule memakai baju berwarna hitam dan topi abu-abu sedang duduk di sebuah ruangan.
Foto lainnya menunjukkan ketika bule itu dicegah pulang ke negara asal ketika di bandara. Bule itu terlihat sedang menggeret kopernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dan tim bergerak cepat untuk mengamankan WNA itu berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soetta untuk mencegah bule itu terbang kembali ke negaranya. MBCAA diamankan polisi kurang dari 24 jam.
"Betul, kita sudah diamankan yang bersangkutan," kata Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (29/4/2023) pagi.
MBCAA (48) yang diketahui berkewarganegaraan Australia itu kemudian dibawa ke kantor Polrestabes Bandung. Dia sedang dimintai keterangan atas perbuatannya.
"Jadi kita langsung koordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan penundaan sementara penerbangan. Sebetulnya yang bersangkutan sudah mau terbang tadinya. Kita amankan di bandara," jelas Budi.
Sebelumnya diketahui, di media sosial (medsos) viral seorang imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, WNA) berinisial MBCAA (48) karena menyetel murrotal Al-Qur'an. Polrestabes Bandung segera turun tangan mengusut kasus tersebut.
Simak Video: Kronologi Penangkapan Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid