Polrestabes Bandung berhasil menangkap warga negara asing (WNA) berinisial MBCAA (48) yang meludai seorang imam masjid di masjid wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang menangkap MBCAA dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Bandung dalam menangkap yang bersangkutan," kata Ketua Hukum dan Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).
Nasrullah berharap MBCAA akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia meminta kepolisian menjamin perlindungan hukum untuk imam masjid yang diludai MBCAA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menjamin perlindungan hukum terhadap imam mesjid yang menjadi korban," ujarnya.
Lebih lanjut, Nasrullah juga berharap peristiwa serupa tak terulang kembali di masjid maupun tempat ibadah lainnya.
"Kita juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi baik di mesjid yang menjadi tempat kejadian permasalahan tersebut maupun di tempat lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, tidak sampai 24 jam, jajaran Polrestabes Bandung berhasil menangkap warga negara asing (WNA) yang viral karena meludahi seorang imam masjid di masjid wilayah Kota Bandung, Jawa Barat. Bule ini hendak kembali ke negaranya.
![]() |
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menceritakan, begitu melihat adanya kasus ini, dirinya langsung turun langsung mengecek ke lokasi dan mendatangi korban. Jajarannya kemudian bergerak menelusuri keberadaan pelaku.
"Mulai viral itu siang, kita lihat di sosial media. Langsung segera kita tindaklanjuti ke korban. Kita telusuri mulai dari hotel di mana, paspornya. Alhamdulillah bisa kita deteksi, ternyata yang bersangkutan sudah ada di Jakarta," kata Kombes Budi Sartono saat dihubungi detikcom, tadi.
Polisi pun segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, untuk mencegah bule berinisial MBCAA (48) terbang kembali ke negaranya.
"Jadi kita langsung koordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan penundaan sementara penerbangan. Sebetulnya yang bersangkutan sudah mau terbang tadinya. Kita amankan di bandara," ujarnya.
MBCAA (48) yang diketahui berkewarganegaraan Australia itu kemudian dibawa ke kantor Polrestabes Bandung. Dia sedang dimintai keterangan atas perbuatannya.
"Alhamdulillah yang bersangkutan kita bisa amankan sebelum berangkat pulang, dan sekarang sudah kita bawa ke Polrestabes. Sementara masih kita mintai keterangan dulu," sambung Kombes Budi Sartono.
Simak Video: Kronologi Penangkapan Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid