BP2MI: PMI di Sudan Ilegal, Tetap Dievakuasi-Dipulangkan ke Daerah Asal

BP2MI: PMI di Sudan Ilegal, Tetap Dievakuasi-Dipulangkan ke Daerah Asal

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 28 Apr 2023 18:45 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Perang yang terjadi di Sudan membuat Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan PMI di Sudan ilegal lantaran bukan negara tujuan penempatan.

"Kalau Sudan pasti ilegal. Sudan bukan negara tujuan. Sudan itu negara konflik. Indonesia tidak pernah mengikat perjanjian penempatan ke negara konflik," kata Benny Rhamdani kepada wartawan di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2023).

Benny mengatakan negara tetap akan memfasilitasi pemulangan para PMI di Sudan. Dia menyebutkan proses pemulangan itu tengah diurus oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukum tertinggi negara adalah keselamatan warga negaranya. Jadi dia tidak boleh lagi mempermasalahkan apakah dulu berangkatnya tidak resmi," kata Benny.

"Tapi hukum tertinggi negara ini adalah keselamatan setiap warga negara. Jadi tetap dalam penanganan negara, evakuasi, tanggung jawab pemulangan. Nanti tiba di Indonesia yang akan menjemput pasti BP2MI hingga memulangkan mereka ke daerah asal," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Benny menyebutkan ada PMI bekerja di negara yang bukan menjadi tujuan penempatan merupakan kesalahan negara. Dia menilai perlindungan dan penyaringan bagi PMI masih belum kuat sehingga gagal melakukan pencegahan.

"Sama halnya dengan begini, kenapa kita tidak pernah menyebut PMI ilegal tapi penempatannya ilegal? Karena siapa pun mereka kita tidak boleh menyalahkan rakyat kita PMI. Yang salah adalah negara, kenapa negara tidak mampu melakukan proteksi, kenapa negara gagal melakukan pencegahan. Jadi negara sadar diri bahwa dirinya salah, maka mengambil alih tanggung jawab pemulangan," ujarnya.

Sebelumnya, 385 WNI telah tiba di Indonesia usai dievakuasi dari Sudan yang kini tengah dilanda perang. Sementara sisa dari total 902 WNI akan dipulangkan pada 29 dan 30 April mendatang.

"Menurut rencana pemulangan ke Indonesia tahap kedua akan dilakukan 29 April, tiba di Indonesia 30 April. Dan pemulangan tahap ketiga sekaligus menutup seluruh proses evakuasi akan dilakukan 30 April dengan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara," kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers pagi ini.

Retno menyebutkan hari ini masih ada 111 WNI yang berada di Sudan. Rencananya hari ini mereka akan dievakuasi ke Jeddah terlebih dahulu.

"Per saat ini tinggal 111 orang WNI yang masih berada di kota Porth Sudan. Hari ini mereka akan diterbangkan ke Jeddah dengan pesawat TNI Angkatan Udara," katanya.

"Evakuasi kita kali ini dilakukan dengan menggunakan pola evakuasi cara estafet, dimulai evakuasi jalan darat dari Khartoum ke Port Sudan, kemudian Port Sudan ke Jeddah, baik via laut maupun via udara, dan selanjutnya dipulangkan secara bertahap ke Indonesia," sambungnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads