HUT Kota Depok, BEM UI Soroti Pengelolaan Sampah hingga Kesehatan Mental

Suara Mahasiswa

HUT Kota Depok, BEM UI Soroti Pengelolaan Sampah hingga Kesehatan Mental

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 28 Apr 2023 18:30 WIB
Gedung Balai Kota Depok
Gedung Balai Kota Kota Depok (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyampaikan masalah di Kota Depok saat perayaan hari ulang tahun ke-24 Kota Depok. BEM UI menyoroti soal penanganan masalah sampah di TPA Cipayung hingga soal kesehatan mental.

"Universitas Indonesia sebagai kampus yang bertempat di Depok memiliki kewajiban untuk turut berperan bagi kota ini. BEM UI sebagai bagian dari sivitas akademika UI memiliki tanggung jawab moral untuk menaruh perhatian terhadap segala permasalahan yang ada di Depok. Dalam hal ini, permasalahan yang kali ini menjadi fokus adalah tata kelola sampah, penanganan tuberkulosis, dan layanan kesehatan mental," kata Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI 2023 Kevin Wisnumurthi dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).

BEM UI menyampaikan ada dua policy brief atau risalah kebijakan untuk memperingati HUT Kota Depok. Pertama, dengan tajuk 'Evaluasi dan Rekomendasi Sistem Tata Kelola Persampahan di Kota Depok'. Kevin menyampaikan sampah di TPA Cipayung yang sudah melebihi kapasitas atau overload.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Batas ideal daya tampung TPA Cipayung hanya 1,3 juta kubik, tetapi nyatanya kini telah mencapai 2,5 juta kubik. Kondisi ini jelas membawa permasalahan karena beberapa kali terjadi longsoran. Terlebih, sampah yang menggunung ini dapat menimbulkan berbagai penyakit, seperti diare akibat banyaknya lalat, ISPA akibat tingginya kadar SO2 dan NH2, serta demam berdarah yang disebabkan oleh maraknya tempat perindukan nyamuk Aedes aegypti," ucap Kevin.

Kevin pun meminta Pemerintah Kota Depok tidak tergantung pada pemindahan lokasi pengolahan akhir sampah dari TPA Cipayung ke TPPAS Nambo. Perlu ada langkah proaktif yang dilakukan dengan berprinsip pada hierarki pengelolaan sampah.

ADVERTISEMENT

"Kalau bicara pengolahan sampah, langkah pertama dan utama yang harus dilakukan kan pengurangan (reduce), lalu dilanjut dengan penggunaan kembali (reuse), daur ulang (recycle), baru di akhir kita bicara tentang pembuangan (disposal)," ucap Kevin.

Dari policy brief yang disusun oleh BEM UI, terdapat tujuh poin rekomendasi yang diberikan, yakni:

1. Menjadikan Waste Management Hierarchy sebagai acuan mendasar dalam sistem tata kelola persampahan Kota Depok, dengan mengutamakan penerapan secara hierarkis dimulai dari prevention, reuse, recycle, recovery, dan disposal.

2. Melakukan pengetatan terkait pengenaan sanksi dan pelaksanaan pengelolaan sampah sesuai perundang-undangan yang berlaku dan melanjutkan kembali konsep Zero Waste City dan Smart City.

3. Meninjau ulang penerapan teknologi yang tepat dalam menanggulangi volume sampah yang sudah overload di TPA Cipayung.

4. Mengoptimalkan serta memaksimalkan anggaran penanganan dan pengolahan sampah Kota Depok

5. Memfokuskan sistem dan mekanisme pengaplikasian bank sampah di RW setempat yang lebih efektif daripada menambah bank sampah untuk menekan sunk cost.

6. Memastikan ketersediaan fasilitas pengolahan sampah yang mudah diakses oleh masyarakat.

7. Menyegerakan revitalisasi TPA Cipayung yang sudah overload dengan mengatur ulang sistem dan tata kelola sampah TPA Cipayung, membangun strukturisasi yang kuat, dan memanfaatkan teknologi agar sampah yang masuk merupakan sampah residual yang dapat diolah langsung tanpa khawatir soal sampah yang seharusnya berasal dari UPS.

Penanganan tuberkulosis hingga kesehatan mental. Simak di halaman selanjutnya.

Penanganan Tuberkulosis dan Kesehatan Mental

Selain soal policy brief tentang tata kelola sampah, BEM UI juga menyusun policy brief berjudul 'Evaluasi Program Penanganan Tuberkulosis dan Layanan Kesehatan Mental di Kota Depok.' Salah satu tim pengkaji yang juga Wakil Kepala Departemen Sosial Masyarakat BEM UI 2023, Difa Alya Husna, menyebutkan bahwa tren tuberkulosis di Depok meningkat sejak 2020 hingga Oktober 2022.

"Temuan BEM UI menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 justru membuat kasus TB mengalami peningkatan. Meskipun mobilitas masyarakat berkurang, faktor kontak serumah menjadi faktor penularan utama yang mendorong penyebaran TB. Hal ini diperparah dengan sulitnya masyarakat membedakan antara gejala TB dengan COVID-19," ujar Difa.

Difa menyebutkan beberapa tantangan dalam pemberantasan tuberkulosis di antaranya under-reporting cases, kurangnya kepatuhan minum obat TB, pelibatan multisektor yang belum optimal, serta stigma negatif bagi pasien TB.

Kemudian, terkait layanan kesehatan metal di Kota Depok, BEM UI menilai masih banyak pekerjaan rumah untuk pemerintah kota. Difa menyatakan sejak 2020, target capaian pelayanan ODGJ di Kota Depok tidak pernah tercapai.

BEM UI mengakui Pemkot Depok telah mengupayakan skrining bersamaan dengan berbagai upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Namun BEM UI melihat ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti pembuatan regulasi tentang kesehatan mental, peningkatan akses dan fasilitas pelayanan kesehatan metal, mengoptimalkan dan meratakan akses skrining gangguan kesehatan mental, serta beberapa rekomendasi lainnya yang tertuang dalam policy brief.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads