One Way Arah Jakarta Berakhir, Ganjil Genap Kini Diterapkan di Jalur Puncak

Mudik Update By BRI

One Way Arah Jakarta Berakhir, Ganjil Genap Kini Diterapkan di Jalur Puncak

M Sholihin - detikNews
Jumat, 28 Apr 2023 18:16 WIB
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/3/2023). Kepolisian menerapkan kebijakan ganjil genap Jalur Puncak mulai dari tanggal 21 hingga 23 Maret 2023, kebijakan tersebut diambil guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pada saat libur Hari Raya Nyepi dan libur cuti bersama awal Ramadhan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.
Ilustrasi ganjil genap di Puncak, Bogor. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Bogor -

Sistem satu arah arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, berakhir. Polisi melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraan menuju Puncak.

"One way arah bawah atau arah Jakarta sudah selesai, arus kendaraan di Jl Raya Puncak sekarang normal dua arah," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Jumat (28/4/2023).

Ardian mengatakan penerapan sistem ganjil genap akan diberlakukan setelah arus kendaraan di Jl Raya Puncak kembali kondusif seusai pemberlakuan one way. Sistem ganjil genap diberlakukan hanya untuk kendaraan arah Puncak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah one way arah Jakarta selesai, kita akan laksanakan ganjil genap," kata Ardian.

"Kalau hari Jumat kan biasanya kita laksanakan dari siang hari sampai malam. Namun karena hari ini ada proses one way ke arah Jakarta, jadi ganjil genap menunggu one way arah Jakarta selesai. Jadi nanti kita dorong dulu arus kendaraan ke atas, terutama di titik-titik tertentu, lalu kita lanjut dengan penerapan ganjil genap sampai malam hari," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sesuai tanggal hari ini, maka kendaraan yang diperbolehkan melaju ke arah Jalan Raya Puncak hanya kendaraan dengan nomor polisi genap. Jika tidak sesuai, akan diputar balik.

"Betul, sesuai tanggal hari ini maka yang boleh ke arah Puncak hanya kendaraan dengan nopol genap. Jika tidak sesuai makan akan diputar balik," kata Ardian.

Ardian menambahkan sistem ganjil genap akan terus diberlakukan hingga Senin (1/5/2023).

"Iya betul, ganjil genap kita berlakukan selama 4 hari, mulai hari ini sampai hari Senin. Titik pemeriksaan seperti biasa, kita lakukan di Simpang Gadog. Harap kendaraan yang akan menuju Puncak menyesuaikan tanggal dan nomor polisi pada kendaraannya," tambahnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads