Dukcapil DKI: Pendatang di Ibu Kota Wajib Punya Pekerjaan dan Keterampilan

Mudik Update By BRI

Dukcapil DKI: Pendatang di Ibu Kota Wajib Punya Pekerjaan dan Keterampilan

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 28 Apr 2023 17:53 WIB
Jakarta menjadi kota primadona para pencari kerja dari seluruh penjuru Tanah Air. Sebanyak 40 ribu pendatang baru diprediksi masuk ke Jakarta usai Lebaran 2023.
Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta berencana mewajibkan para pendatang di Ibu Kota memiliki pekerjaan dan keterampilan. Hal itu diperlukan agar mereka bisa mendapatkan administrasi kependudukan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

"Selain tempat tinggal, pekerjaan dan juga keterampilan (agar bisa mendapatkan KTP dan KK)," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin pada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Budi menjelaskan, dengan begitu, pendatang wajib memiliki pekerjaan, keterampilan, dan tempat tinggal sebelum bisa menerima administrasi kependudukan Ibu Kota. Terkait kewajiban pendatang, Budi mengatakan masyarakat perlu memiliki pekerjaan dan keterampilan agar bisa mendapatkan administrasi kependudukan. Hal itu bakal dicantumkan Disdukcapil DKI dalam peraturan daerah (perda).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita akan buat perda. Perda ini kan nanti ada di DPRD ya. Itu nanti kita akan jajaki syarat tambahan yang tiga tadi. Selain tempat tinggal, ada pekerjaan dan keterampilan," ujarnya.

Ia menyebut Disdukcapil DKI hendak menyusun perda tersebut bersama DPRD DKI Jakarta. Budi melanjutkan Disdukcapil DKI telah menyampaikan soal penyusunan perda itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

Diketahui Pemprov DKI mengkaji aturan untuk memperketat pendatang baru masuk di Ibu Kota. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan daya tampung Jakarta saat ini sudah berlebih.

"Nanti, ke depan, di 2024 kita masih menjajaki dan saat ini wacana, dan kita sudah mendiskusikannya ke Kemendagri, pimpinan kita juga, bahwa kita akan menggodok perda pembatasan bagi masyarakat. Persyaratan tambahan bagi masyarakat yang akan datang ke Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/4).

Pemprov DKI masih mengumpulkan data terbaru pendatang Jakarta setelah Lebaran 2023 berakhir. Budi mengaku akan melakukan pembatasan agar Jakarta bisa menjadi global city.

Lebih lanjut Budi mengatakan kepadatan Jakarta sudah mencapai 17 ribu kilometer persegi. Dia mengatakan Jakarta sudah kelebihan daya tampung penduduk.

"Kalau kita lihat kondisinya adalah kepadatannya sudah mencapai 17 ribu km persegi. Daya tampung kita sebenarnya sudah over kondisinya," ujar Budi.

"Kita masih mengkaji ya berapa idealnya, tapi kita sudah 118 kali lipat dibandingkan Indonesia. Se-Indonesia. Dibandingkan Indonesia. Kita sudah 118 kali lipatnya itu. Kepadatan se-Indonesia," lanjut dia

Simak juga Video 'KAI Catat 43 Ribu Pemudik Balik ke Jakarta Hari Ini':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads