Izin Travel Umrah Naila Syafaah yang Telantarkan Jemaah Dicabut Kemenag!

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 28 Apr 2023 15:48 WIB
Pelaku Penipuan Travel Umrah PT NSWM (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Agama telah mencabut izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). PT NSWM merupakan biro perjalanan umrah yang terjerat kasus penipuan.

Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 353 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Agama Nomor 626 Tahun 2019 tentang Penetapan Izin PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

"Berdasarkan hasil pemantauan, pengawasan, dan hasil permintaan keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri terbukti telah melakukan pengulangan pelanggaran berupa gagal memberangkatkan, menelantarkan, dan gagal memulangkan jemaah umrah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat (28/4/2023).

"Pencabutan izin PPIU PT NSWM kami lakukan karena PT NSWM telah merugikan banyak jemaah dan masyarakat. Kami juga sudah berikan surat peringatan beberapa kali sampai akhirnya kami laporkan kepada Kepolisian yang berujung pada penahanan pimpinan mereka," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin meminta PPIU lebih profesional dalam menjalankan usahanya. Dia meminta semua PPIU benar-benar patuh terhadap regulasi dan mengutamakan pelayanan kepada jemaah umrah.

"PPIU harus menjalankan usaha sebaik-baiknya dengan mematuhi regulasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang diatur di dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 dan peraturan turunannya," kata Nur Arifin.

Dia juga mengingatkan kembali Program Lima Pasti Umrah. Menurutnya, program tersebut sangat penting untuk menghindari penipuan jemaah umrah. "Selain memastikan izin PPIU, masyarakat yang akan beribadah umrah juga perlu memastikan visa, hotel, biaya/paket, serta jadwal/tiket. Pastikan pula ada surat perjanjian antara PPIU dengan jemaah umrah," pungkasnya.

Simak Video 'Kemenag Bantah Kecolongan soal Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah':






(rdp/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork