Cerita Satinah Terbantu Program REHAB buat Bayar Tunggakan JKN 2 Tahun

Cerita Satinah Terbantu Program REHAB buat Bayar Tunggakan JKN 2 Tahun

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Jumat, 28 Apr 2023 14:11 WIB
Peserta JKN KIS
Foto: BPJS Kesehatan
Jakarta -

Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) dihadirkan BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) untuk melunasi tunggakan iuran. Peserta JKN dapat membayar tunggakan secara bertahap dengan maksimal tahapan 12 bulan dengan minimal cicilan dalam 1 bulan adalah 2 bulan tagihan.

Satinah (68) memanfaatkan program REHAB untuk melunasi tunggakan JKN. Beberapa waktu lalu, Satinah bersama anaknya menyambangi kegiatan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan Cabang Singkawang. Satinah merupakan peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Tunggakan saya sudah 24 bulan. Saat itu perekonomian kami sedang sulit, saya yang dahulunya berjualan kecil-kecilan di rumah, namun karena sudah berusia terpaksa saya tidak melanjutkan lagi usaha saya sehingga kami memutuskan untuk sementara waktu tidak membayar iuran peserta," ungkap Satinah dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satinah menyampaikan informasi program REHAB diperolehnya dari tetangga yang beberapa bulan lalu juga mengikuti program tersebut.

"Awalnya saya pikir iuran tidak bisa dibayar dengan cara dicicil. Namun saat mendengar informasi dari tetangga saya yang juga mendaftar sebagai peserta Program REHAB dan merasakan kemudahan dalam proses pembayaran tunggakan iuran keluarganya, akhirnya saya pun jadi tertarik untuk ikut Program REHAB ini. Diskusi pun saya lakukan dengan anak saya dan mereka juga setuju," tutur Satinah.

ADVERTISEMENT

Satinah dan anaknya mendatangi kegiatan MCS BPJS Kesehatan Cabang Singkawang guna menanyakan lebih lanjut terkait program REHAB dan mekanismenya. Setelah mendapat informasi dari petugas MCS BPJS Kesehatan tentang Program REHAB dengan proses pendaftaran dan syarat yang mudah, ia pun memanfaatkan program REHAB untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan JKN.

Menjaga kesehatan saat memasuki usia lanjut menjadi pertimbangan penting Satinah sekeluarga. Menurutnya tanpa jaminan kesehatan di hari tua akan semakin membebani ia dan keluarganya.

"Saya sangat bersyukur ada program REHAB ini karena masih memiliki harapan untuk kembali mendapatkan jaminan kesehatan untuk saya dan keluarga. Kondisi yang sudah rentan ini membuat saya khawatir jika suatu saat harus membutuhkan pelayanan kesehatan yang optimal tapi tidak memiliki biaya. Tapi saya juga sangat keberatan jika harus membayar tunggakan secara langsung. Karena uangnya juga tidak mencukupi jika harus dibayarkan semua. Menurut saya, pembayaran melalui cicilan ini tentu membuat proses pelunasan tunggakan menjadi lebih ringan agar kepesertaan JKN kami bisa segera aktif kembali," papar Satinah.

Satinah menyampaikan dirinya sangat senang terkait pelayanan dan program yang sudah ditawarkan oleh BPJS Kesehatan. Ia pun berterima kasih atas program REHAB yang meringankan untuk melunasi tunggakan.

"Terima kasih BPJS Kesehatan dengan program dan pelayanannya yang baik saya bisa tetap membayar tagihan iuran walaupun dengan cara dicicil. Pelayanan yang selalu siap siaga berkeliling membuat kami tidak perlu jauh-jauh harus datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cabang Singkawang. Mudah mudahan BPJS Kesehatan selalu hadir dengan inovasi terbaru untuk memudahkan peserta JKN memecahkan solusinya," ujar Satinah.

Program REHAB memberikan 3 manfaat bagi peserta JKN yaitu pembayarannya ringan, mudah, dan memberikan solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Proses pendaftaran terbilang mudah, hanya dengan mengisi data di aplikasi Mobile JKN, peserta JKN bisa terdaftar sebagai peserta Program REHAB. Pembayaran tagihan iuran dapat dilakukan di kanal-kanal pembayaran yang sudah bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads