Jaksa KPK akan Hadirkan Syarief Hasan di Sidang Korupsi Dana UMKM

Jaksa KPK akan Hadirkan Syarief Hasan di Sidang Korupsi Dana UMKM

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 28 Apr 2023 10:09 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Foto: Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Hanafi/detikcom)

4 Tersangka yang Kini Terdakwa

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh LPDB Koperasi UMKM di Jawa Barat. KPK menduga perbuatan para tersangka merugikan negara Rp 116,8 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan menyampaikan informasi terkait dengan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Provinsi Jawa Barat yang diduga merugikan negara senilai Rp 116,8 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Ghufron mengatakan kasus tersebut berawal pada 2012, saat tersangka Stevanus Kusnadi (SK) selaku Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PT PN) menawarkan bangunan Mal Bandung Timur Plaza (BTP) yang belum selesai 100 persen ke Dirut LPDB UMKM Kemas Danial (KD). KPK menduga hal itu dilakukan Stevanus agar Kemas membantu dan memfasilitasi pinjaman dana dari LPDB UMKM.


(fca/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads