Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat, Rugaiya Hani (52) adalah salah satunya. Ia merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Rugaiya mengaku mengaku bersyukur karena dia dan keluarganya telah didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai ke dalam Program JKN. Setelah menjadi peserta JKN, dia menjadi lebih tenang dalam menjalani pengobatan penyakit diabetes yang telah dideritanya sejak beberapa tahun lalu.
Warga Kelurahan Monuonun, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai ini menjelaskan dirinya telah beberapa kali memanfaatkan kepesertaan JKN dalam memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes). Terutama sejak divonis mengidap diabetes pada dua tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, dia sempat cukup terguncang dengan fakta penyakit yang disampaikan oleh dokter. Namun setelah menjalani beberapa kali perawatan sebagai peserta JKN, Rugaiya menjadi semakin optimistis dan tidak ragu untuk pergi ke faskes sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Setelah didiagnosa mengidap penyakit diabetes, saya pun harus rutin melakukan pemeriksaan di faskes, baik itu di Puskesmas tempat saya terdaftar maupun di rumah sakit," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4/2023).
Ia mengatakan ketakutan terbesarnya ketika akan menjalani pengobatan di faskes yaitu biaya pelayanan kesehatan yang mahal. Mengingat kondisi ekonominya yang serba terbatas.
Akan tetapi, kekhawatiran tersebut sirna setelah dirinya mengetahui semua biaya kesehatan ditanggung program JKN, selama kepesertaannya aktif. Hal ini diakuinya memberikan harapan dan semangat untuk tetap tegar dalam menjalani proses pengobatan dan pemulihan penyakit diabetes.
"Beruntung ada BPJS Kesehatan. Semua biaya perawatan termasuk obat-obatan saya gratis tidak ada yang ditagihkan ke saya. Untuk kontrol rutin, saya juga didaftarkan dalam Program Rujuk Balik di Puskesmas Kintom untuk menjalani rawat jalan," kata Rugaiya.
Lebih lanjut dia menjelaskan efek samping dari penyakit yang ia derita. Yakni luka di kaki yang tak kunjung sembuh. Karena itu, Rugaiya pun harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Menurutnya, selama menjalani perawatan dia telah merasakan pelayanan yang sesuai haknya. Tidak ada perbedaan layanan dengan pasien lain, meski ia terdaftar sebagai peserta JKN segmen PBI.
"Dari seminggu yang lalu kaki saya ini luka dan tidak sembuh-sembuh. Setelah dirujuk dari Puskesmas, saya pun langsung mendapatkan perawatan dari dokter di rumah sakit. Semoga saya bisa cepat pulih," jelas Rugaiya.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai karena telah memberikan kepastian layanan kesehatan bagi dia dan keluarga, serta masyarakat yang membutuhkan. Sebab menjadi peserta JKN, iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Diketahui, saat ini Kabupaten Banggai telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Sehingga setiap masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar, dapat melaporkan diri beserta anggota keluarganya untuk didaftarkan sebagai peserta JKN.
"Terima kasih juga kepada pihak BPJS Kesehatan yang telah berkunjung, menyapa dan berempati mendengarkan serta memberikan informasi kepada kami. Saya berharap semakin banyak lagi masyarakat di Kabupaten Banggai yang dapat merasakan manfaat kesehatan bersama Program JKN," tutup Rugaiya.
Simak juga 'Kala Deteksi Dini Penyakit Kronis Akan Ditanggung JKN':