Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Jakbar, Ternyata Positif Narkoba

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Jakbar, Ternyata Positif Narkoba

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 26 Apr 2023 19:18 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Keduanya positif narkoba.

"Dua orang pelaku curanmor berinisial MR (22) dan KN (30) tersebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat," ujar Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).

Adhi mengatakan para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak sembilan kali di wilayah Tamansari. Kejadian tersebut bermula ketika korban RHM melaporkan kendaraannya yang hilang dicuri orang tidak dikenal pada Kamis (13/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban melaporkan kepada kami (Polsek Metro Tamansari) bahwa kendaraan nya yang diparkirkan di depan warteg Jalan Kebon Jeruk XI Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakbar, saat pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa telah hilang dicuri," katanya.

Atas laporan itu, dia mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian, tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah kamar kos di wilayah Mangga Besar, Tamansari, Jakbar, pada Minggu (16/4).

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan tersebut, Adhi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit HP, dua kunci T beserta beberapa anak kunci lain, dua magnet pembuka kunci kontak, satu kunci kontak, satu kunci pas, satu senjata tajam jenis pisau bergagang dan bertarung karet warna kuning, satu tang serbaguna, satu botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis sabu, satu tas hitam tempat menyimpan kunci T dan beberapa anak kunci, empat sepeda motor.

"Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut, Adhi mengimbau masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya. Selain itu, dia mengingatkan untuk tidak parkir sembarangan.

"Kami imbau kepada pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir motor sembarangan ditinggal tanpa memberikan kunci tambahan pada kendaraannya dan jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel," ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan satu di antara dua pelaku merupakan seorang residivis. Dia menyebut kedua pelaku positif menggunakan narkoba.

"Dari kedua pelaku yang diamankan berinisial MR (22) dan KN (30), di antaranya MR (22) merupakan residivis kasus serupa dan keduanya positif mengkonsumsi narkoba," tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP.

Lihat juga Video 'Pelaku Curanmor di Koja Jakut Dikeroyok Warga':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads