Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya. Hari Bhakti Pemasyarakatan atau Hari Pemasyarakatan Indonesia dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari sistem pemasyarakatan.
Tahun ini, Hari Bhakti Pemasyarakatan adalah peringatan ke-59. Bagaimana sejarah peringatannya? Berikut informasi selengkapnya.
Tema Hari Bhakti Pemasyarakatan 2023
Dilansir situs Kemenkumham Sulawesi Tenggara, tema Hari Bhakti Pemasyarakatan 2023 adalah "Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju". Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun 2023 diselenggarakan dengan maksud memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam berkinerja, meningkatkan motivasi, dan memacu inovasi dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan.
Rangkaian Kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan 2023
Pelaksanaan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tahun 2023 dilaksanakan oleh jajaran pemasyarakatan pada tingkat pusat, wilayah, dan UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Mengutip dari situs Kemenkumham Jawa Timur, berikut rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan 2023.
- Penilaian UPT pemasyarakatan terbaik dan penghargaan petugas pemasyarakatan berprestasi
- Lomba film pendek
- Pelayanan kesehatan pemasyarakatan proaktif dan donor darah
- Pekan Olahraga Pemasyarakatan, Pembukaan Pekan Olahraga Pemasyarakatan dan Eksibisi pertandingan sepakbola petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan bersama Duta Besar perwakilan negara negara sahabat dengan tema 'National Inmate's Sports Day' dan setiap UPT Pemasyarakatan menyelenggarakan pertandingan olahraga, yaitu Tenis Meja, Bulu tangkis, Bola Voli
- Lomba Menulis Opini Populer (ESSAI) dengan tema "Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam KUHP dan UU PAS"
- One Day One Prison's Product
- Pemasyarakatan Bersih-bersih
- Seminar Pemasyarakatan
- Lomba MTQ Warga Binaan
- Ziarah / Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
- Touring Pemasyarakatan Peduli/Bakti Sosial
- Hari Puncak Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 dan
- Syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59.
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan
Mengutip dari situs Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan, Hari Permasyarakatan Indonesia telah diperingati sejak tahun 1964. Prof. Sahardjo, S.H selaku Menteri Kehakiman saat itu mencetuskan gagasan mengenai pembinaan narapidana berdasar sistem pemasyarakatan pada 5 Juli 1963 silam.
Dalam prosesnya, terjadi perubahan istilah Kepenjaraan menjadi Permasyarakatan yang bertujuan sebagai suatu pengejawantahan keadilan untuk mencapai reintegrasi sosial dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Perkara ini kemudian dikukuhkan ke dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Selain itu, lembaga pemasyarakatan berfungsi untuk memanusiakan para warga binaan sebagai manusia seutuhnya. Lembaga pemasyarakatan juga memberikan pembinaan khusus seperti keterampilan, pembentukan akhlak, penguatan mental dan kegiatan lainnya.
Mengutip dari laman resmi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur, sistem pemasyarakatan di Indonesia terbagi ke dalam 3 periode, yaitu:
- Periode Pemasyarakatan I tahun 1963 sampai 1966
Periode ini ditandai dengan konsep pemasyarakatan baru yang diajukan oleh Saharjo, yakni berupa konsep hukum nasional yang digambarkan dengan sebuah pohon beringin. Pohon beringin menjadi lambang pengayoman dan pemikiran baru tentang tujuan pidana penjara adalah untuk pemasyarakatan. Pada tahun 1964 Konferensi Dinas Derektoral Pemasyarakatan di Lembang Bandung terjadi. Dari situ ada perubahan istilah pemasyarakatan di mana jika sebelumnya artinya adalah sebagai anggota masyarakat yang berguna, berganti menjadi pengembalian integritas hidup-kehidupan-penghidupan. - Periode Pemasyarakatan II tahun 1966 sampai 1975
Periode ini ditandai mulai adanya pendirian kantor-kantor Bimbingan Pemasyarakatan dan Pengentasan Anak (BISPA), di mana ditargetkan pada tahun 1969 akan ada 20 kantor yang berdiri di Indonesia. Dalam masa ini, terjadi beberapa adanya trial dan error di bidang pemasyarakatan karena menjadi permulaan beralihnya situasi lama ke baru. Seperti adanya perubahan nama pemasyarakatan menjadi bina tuna warga. - Periode pemasyarakatan III tahun 1975 sampai sekarang
Periode ini dimulai dengan adanya Lokakarya Evaluasi Sistem Pemasyarakatan tahun 1975 yang membahas tentang sarana peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan sebagai landasan struktural untuk dasar operasional pemasyarakatan, sarana personalia, sarana keuangan, dan sarana fisik.
"Pada struktur organisasi terjadi pengembalian nama bina tuna warga kembali lagi ke nama awal yaitu pemasyarakatan," tulis Lapas Cianjur di situsnya.
(kny/imk)