Aniaya Sopir Truk, 2 Brimob Dilaporkan ke Polda Metro
Selasa, 05 Sep 2006 15:40 WIB
Jakarta -
Dua personel Brimob dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir truk.Peristiwa penganiayaan itu terjadi di dekat Stasiun Beos, Jakarta, Utara, Selasa dini hari 5 September 2006. Saat itu, sebuah truk tanah nyaris menyerempet dua anggota Brimob yang mengendarai sebuah sepeda motor."Mereka (anggota Brimob) menyuruh saya turun dari truk dan kemudian memukuli saya dengan popor senjata," kata korban penganiayaan, Robertus Papuas (31), saat melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (5/9/2006).Korban mengenali pelaku sebagai anggota Brimob dari pakaiannya. Kedua orang tersebut mengenakan kaos bertuliskan Brimob dan menenteng senjata laras panjang.Akibat peristiwa itu, Robertus mendapatkan lima jahitan di bagian pelipis kanan. Warga Jl Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara ini berharap kasus penganiayaan tersebut diselesaikan dengan tuntas.Robertus datang ke Markas Polda Metro Jaya diantar oleh seorang temannya. Pelipis kanannya tampak diperban. Saat memberikan keterangan kepada wartawan, dia terlihat tidak tenang dan terburu-buru.
(djo/)










































