Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa dan Ancam Pakai Senjata

Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa dan Ancam Pakai Senjata

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Selasa, 25 Apr 2023 22:56 WIB
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono (kemeja putih) saat memberikan keterangan. (Ahmad Arfah/detikSumut)
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono (kemeja putih) saat memberikan keterangan. (Ahmad Arfah/detikSumut)
Jakarta -

Sebuah unggahan yang menarasikan seorang mahasiswa diduga dianiaya oleh anak seorang perwira di Polda Sumut berinisial AKBP AR viral. Mahasiswa bernama Ken Admiral itu juga disebut diancam pakai senjata oleh AKBP AR.

Dilansir detikSumut, Selasa (25/4/2023), dalam unggahan, ada sebuah video yang menunjukkan seorang pria yang sedang menganiaya pria lainnya. Penganiaya terlihat memukul kepala korban ke lantai hingga berdarah.

Narasi dalam unggahan itu menyatakan peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2022. Awalnya korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban pelaku yang merusak spion mobilnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ketika datang ke rumah itu, korban bertemu dengan kakak pelaku dan AKBP AR, yang merupakan ayah pelaku. Korban kemudian menjelaskan kedatangannya kepada kakak pelaku dan AKBP AR.

Tidak terima dengan kedatangan korban, AKBP AR disebut meminta untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumahnya. Lalu, abang pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil senjata tersebut.

ADVERTISEMENT

Ketika keluar dari rumah, abang pelaku datang bersama pelaku. Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus itu kini sudah tahap penyidikan. Pelaku yang bernama Aditya Hasibuan kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditangkap.

"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," sebut Kombes Sumaryono. Sumaryono menyebut penganiayaan itu karena motif asmara.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Viral Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa di Medan

[Gambas:Video 20detik]




(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads