Polri Mulai Selidiki Kasus Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Muhammadiyah

Polri Mulai Selidiki Kasus Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Muhammadiyah

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 25 Apr 2023 10:47 WIB
Bharada Richard Eliezer tengah menjalani sidang etik kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Delapan orang menjadi saksi sidang etik Richard.
Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah dengan komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Polri tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Polri sedang melakukan penyelidikan" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Ramadhan belum bicara banyak terkait pendalaman kasus tersebut. Sementara itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga bakal melaporkan Andi Pangerang buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah' tersebut ke Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BRIN Gelar Sidang Etik

Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Sidang etik digelar besok.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4).

ADVERTISEMENT

Handoko mengatakan, meski Andi sudah meminta maaf, sidang etik ASN Andi akan tetap digelar yakni pada Rabu (26/4) besok. Kemudian, sidang akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," ujarnya.

Dia mengimbau periset di BRIN lebih bijak dalam menggunakan dan menyampaikan pendapat di sosial media. Dia menuturkan BRIN meminta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujarnya.

Simak Video 'Geger Komentar Peneliti BRIN Bernada Ancaman ke Warga Muhammadiyah':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads