Menag soal Ada Masjid Tolak Izin Gelar Salat Id Besok: Sudah Difasilitasi

Menag soal Ada Masjid Tolak Izin Gelar Salat Id Besok: Sudah Difasilitasi

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 20 Apr 2023 20:54 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Silvia Ng/detikcom)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan permasalahan ada pihak yang menolak digelarnya salat Idul Fitri pada Jumat (21/4) telah diselesaikan. Sebelumnya sempat ada masjid di Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), yang menolak memberikan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri 1444 Hijriah besok.

"Sudah diselesaikan semua, insyaallah sudah selesai," kata Menag Yaqut kepada wartawan di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Yaqut tak bicara detail terkait penyelesaian yang dilakukan. Dia menuturkan penolakan terkait penyelenggaraan salat Idul Fitri telah difasilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah difasilitasi, insyaalah sudah (tak ada masalah)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Masjid Malikul Falaah di Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, menolak memberikan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri 1444 H besok. Izin itu sebelumnya disampaikan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah.

ADVERTISEMENT

Redaksi detikcom mendapatkan surat permohonan izin dari Muhammadiyah Rajapolah yang tertanggal 16 April 2023. Surat itu ditujukan ke Ketua DKMB Malikul Falaah Rajapolah dan ditandatangani Roni Imroni selaku Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah serta Delih Rusman selaku Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah.

Surat itu juga ditembuskan ke PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, Camat Rajapolah, Kapolsek Rajapolah, Danramil 1205 Rajapolah, Ketua MUI Kecamata Rajapolah, Kepala KUA Rajapolah, Kepala Desa Rajapolah, dan Ketua MUI Desa Rajapolah. Isi suratnya, pengajuan izin menggunakan Masjid Besar Rajapolah Malikul Falaah sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

DKMB Malikul Falaah Rajapolah lantas membalas surat itu pada 18 April 2023. Surat itu ditandatangani Ketua DKMB Malikul Falaah Rajapolah bernama Atang Suwarno.

"Sehubungan dengan permohonan perihal di atas, maka dengan berat hati kami selaku Ketua DKMB Malikul Falaah Kecamatan Rajapolah tidak memberikan izin," demikian penggalan isi surat balasan itu.

Perihal surat menyurat itu diamini oleh Dadang Kahmad selaku Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi. Meski mendapatkan penolakan, Dadang mengimbau masyarakat yang hendak melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H besok di lokasi dimaksud untuk tidak memaksakan kehendak.

"Iya menurut kabar dari teman-teman di Tasik," ujar Dadang ketika dihubungi, Kamis (20/4).

"Nggak ada menerima, kita nggak menerima, dalam arti itu, ya kita kalau tidak bisa disana, gimana memaksakan nggak baik, untuk menghindari konflik," tambahnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads