Masjid di Tasikmalaya Tolak Izin Muhammadiyah Gelar Salat Id Besok

Masjid di Tasikmalaya Tolak Izin Muhammadiyah Gelar Salat Id Besok

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 20 Apr 2023 15:26 WIB
The sun shines behind the Omar Mosque in Berlins Kreuzberg district just hours before the start of the Muslim holy fasting month of Ramadan on April 23, 2020. (Photo by David GANNON / AFP)
Ilustrasi Masjid (Foto: AFP/DAVID GANNON)
Jakarta -

Masjid Malikul Falaah di Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat, menolak memberikan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri 1444 H besok. Izin itu sebelumnya disampaikan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah.

Redaksi detikcom mendapatkan surat permohonan izin dari Muhammadiyah Rajapolah yang tertanggal 16 April 2023. Surat itu ditujukan ke Ketua DKMB Malikul Falaah Rajapolah dan ditandatangani Roni Imroni selaku Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah serta Delih Rusman selaku Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Rajapolah.

Surat itu juga ditembuskan ke PD Muhammadiyah Kabupaten Tasikmalaya, Camat Rajapolah, Kapolsek Rajapolah, Danramil 1205 Rajapolah, Ketua MUI Kecamata Rajapolah, Kepala KUA Rajapolah, Kepala Desa Rajapolah, dan Ketua MUI Desa Rajapolah. Isi suratnya, pengajuan izin menggunakan Masjid Besar Rajapolah Malikul Falaah sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DKMB Malikul Falaah Rajapolah lantas membalas surat itu pada 18 April 2023. Surat itu ditandatangani Ketua DKMB Malikul Falaah Rajapolah bernama Atang Suwarno.

"Sehubungan dengan permohonan perihal di atas, maka dengan berat hati kami selaku Ketua DKMB Malikul Falaah Kecamatan Rajapolah tidak memberikan izin," demikian penggalan isi surat balasan itu.

ADVERTISEMENT

Perihal surat menyurat itu diamini oleh Dadang Kahmad selaku Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi. Meski mendapatkan penolakan, Dadang mengimbau masyarakat yang hendak melaksanakan salat Idul Fitri 1444 H besok di lokasi dimaksud untuk tidak memaksakan kehendak.

"Iya menurut kabar dari teman-teman di Tasik," ujar Dadang ketika dihubungi, Kamis (20/4/2023).

"Nggak ada menerima, kita nggak menerima, dalam arti itu, ya kita kalau tidak bisa disana, gimana memaksakan nggak baik, untuk menghindari konflik," tambahnya.

Menag Imbau Jaga Ukhuwah dan Toleransi

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam tetap menjaga ukhuwah islamiyah menyikapi kemungkinan adanya perbedaan awal bulan Syawal. Dia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan hari raya Idul Fitri 1444 H.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," kata Yaqut dilansir melalui situs resmi Kemenag, Kamis (20/4/2023).

Pemerintah sendiri akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1444 H/2023 M pada hari ini, Kamis (20/4/2023). Sidang isbat akan digelar pada hari ini di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Turut hadir Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dalam sidang isbat itu.

Simak Video 'PKS-PPP Bicara Toleransi soal Kemungkinan Perbedaan Idul Fitri 2023':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads