Menag Jelang Sidang Isbat Idul Fitri 1444 H: Jaga Ukhuwah dan Toleransi

Menag Jelang Sidang Isbat Idul Fitri 1444 H: Jaga Ukhuwah dan Toleransi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 20 Apr 2023 14:56 WIB
Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat.
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang isbat penentuan awal bulan Syawal atau hari raya Idul Fitri 1444 H sore nanti. Masih ada kemungkinan tentang perbedaan awal Lebaran mengingat Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah lebih dulu menentukan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun mengimbau umat Islam tetap menjaga ukhuwah islamiyah menyikapi kemungkinan adanya perbedaan tersebut. Dia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan hari raya Idul Fitri 1444 H.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M," kata Yaqut dilansir melalui situs resmi Kemenag, Kamis (20/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengurus Pusat Muhammadiyah diketahui telah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023 besok. Sedangkan pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1444 H/2023 M. Sidang isbat akan digelar pada hari ini di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Turut hadir Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dalam sidang isbat itu.

ADVERTISEMENT

SE yang diterbitkan Menag juga mengatur pelaksanaan takbiran Idul Fitri. Takbiran dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun, tetap mengikuti SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

"Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah," ucapnya.

Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambah Yaqut.

Melalui SE itu, Yaqut menyampaikan juga terkait materi khotbah Idul Fitri. Dia berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Simak Video 'Idul Fitri':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads