Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polda Metro Jaya bersama Polsek Pasar Minggu membubarkan aksi sahur on the road (SOTR) di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 112 orang remaja yang tergabung dalam kegiatan tersebut diamankan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka ditangkap pada Rabu (19/4/2023), pukul 03.00 WIB. Sebanyak 112 orang tersebut tergabung dari dua kelompok remaja, yakni kelompok dari Ragunan sebanyak 88 orang, dan 24 orang lainnya kelompok dari Pasar Minggu.
"Telah diamankan sekelompok remaja diduga melaksanakan sahur on the road (SOTR) gabungan kelompok remaja mengatasnamakan Jakarta Allstar di Wilayah Kecamatan Pasar Minggu," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (19/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 36 personel TPPP Polda Metro Jaya, dan 8 orang personel dari Polsek Pasar Minggu dilibatkan. Sebanyak 68 unit sepeda motor pun turut diamankan.
"Barang bukti diamankan sepeda motor 68 unit, bendera dengan 22 buah," ujarnya.
Trunoyudo mengatakan pembubaran SOTR tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan di bulan Ramadan. Setelah diberikan imbauan, mereka pun dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
"Menghubungi pihak orang tua keluarga dari kelompok remaja. Melakukan pembinaan terhadap kelompok remaja. Diberikan imbauan dan surat penyataan diharapkan agar ke depan tidak melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Maklumat Kapolda Metro Larang Sahur On The Road-Balap Liar':