Polres Bogor memusnahkan minuman keras (miras) dan knalpot 'brong' atau yang tidak sesuai standar. Miras dan knalpot brong tersebut merupakan akumulasi hasil razia selama bulan Ramadan.
"Hasil kegiatan operasi cipta kondisi Satresnarkoba Polres Bogor selama kegiatan Ramadan. Miras yang dimusnahkan 17.340 berbagai jenis merek dan ukuran," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Kegiatan patroli miras dilakukan secara terus-menerus selama Ramadan. Miras salah satunya disita dari razia dan ditemukan sekumpulan anak muda yang sedang mengonsumsi miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyitaan miras dilakukan untuk mencegah kejahatan lainnya terjadi. Karena menjadi salah satu potensi gangguan keamanan masyarakat.
"Pada saat kegiatan patroli rutin dan lain-lain itu ditemukan anak muda nongkrong sambil berbau miras. Ditemukan nanti bawa-bawa sajam sehingga berpotensi menimbulkan keributan dan lain-lain," ucapnya.
Sementara itu, ada total 200 hingga 250 knalpot brong yang diamankan karena tidak memenuhi standar. Petugas mencopot knalpot dan menggantinya dengan yang standar.
"Yang sudah dilakukan selama operasi, SOTR yang setiap malam kami lakukan ada sekitar 200 hingga 250 knalpot yang berhasil diamankan," jelasnya.
Miras yang dikumpulkan tersebut dimusnahkan dengan cara digiling hingga hancur. Sementara itu, knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong hingga terbelah.
Simak juga 'Maklumat Kapolda Metro Larang Sahur On The Road-Balap Liar':