Polisi mengimbau agar kendaraan yang tidak laik jalan agar tidak melintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebab, hal itu bisa menjadi faktor penghambat serta juga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Jadi diharapkan jangan sampai kendaraan tidak laik jalan menjadi faktor penghambat atau jadi faktor membahayakan yang lain," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada detikcom, Rabu (19/4/2023).
Dicky mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk melakukan uji kelaikan kendaraan atau ramp check. Kendaraan yang hendak menuju Puncak akan diramp check.
"Kami bekerja sama dengan Dishub melaksanakan ramp check. Untuk ramp check itu kita laksanakan di rest area Km 45," ujarnya.
"Jadi ketika exit tol, kita laksanakan ramp check bagi kendaraan yang akan melintas di kawasan Puncak," tambahnya.
Dicky mengatakan pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi. Sejumlah mobil derek telah disediakan di sepanjang Jalan Raya Puncak. Sehingga apabila kendaraan ada yang bermasalah, bisa segera diatasi.
"Tentu kami telah mempersiapkan lima mobil derek, baik di jalur timur Jonggol, Cariu, Cileungsi, maupun di jalur Puncak kita siapkan mobil beserta alat berat. Mengantisipasi apabila ada kejadian tidak diinginkan," pungkasnya.
Berbagi Cerita Bersama detikcom Yuk!
detikcom mengundang para pembaca untuk berbagi cerita dan pengalaman selama menjalani mudik pada Lebaran Idulfitri 2023 ini.
Cerita dan foto dapat dikirimkan ke email redaksi detikcom di alamat redaksi@detik.com atau via WhatsApp (WA) di nomor ini. Jangan lupa sertakan nomor telepon yang dapat dihubungi ya.
Salam sehat, semoga lancar sampai tujuan.
(rdh/isa)